BOLMONG – Lahan pertambangan seluas 100 hektare di Blok Rape dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), KUD Perintis, mulai dipetakan untuk mengetahui jumlah cadangan mineral logam emas yang tersedia.
Karena sejak tahun 1995 hingga peralihan kepengurusan, KUD Perintis ternyata tidak memiliki data jelas dan pasti tentang cadangan mineral emas dari hasil eksplorasi. Pada studi kelayakan, data cadangan mineral emas hanya secara sekunder. Tehnik pengambilan sampel saat itu pun hanya dengan mengambil langsung material rep atau or dari lubang underground milik masyarakat.
Menyikapi hal ini, upaya yang dilakukan pengurus KUD Perintis sekarang adalah melakukan pemetaan cadangan emas secara terukur yang dimulai dari Blok 3 Jalur 7 dan diawasi langsung Kepala Tehnik Pertambangan (KTT) yang berpengalaman, memiliki keahlian dan disiplin ilmu dibidang pertambangan emas dan juga seorang ahli geologi.
Dalam melakukan pemetaan untuk mengetahui cadangan emas pada 6 Blok yang ada di areal IUP OP 100 ha, harus dilakukan pembukaan lahan. Sehingga material rep atau or dapat dikehahui posisi, kandungan hingga ketebalan. Bahkan akan diketahui juga seberapa ton mineral logam emas yang tersedia di blok rape.
Setelah ditemukan cadangan emas ini maka, akan dibuat lubang tambang underground yang diperkirakan mencapai 10 hingga 20 lubang dengan desain moderen dan aman.
Sekertaris KUD Perintis, Abdul Rifai Manggo SPd menjelaskan, kegiatan yang ada di jalur 7 yang saat ini sedang existing dan memunculkan pertanyaan bagi beberapa oknum, bahkan cenderung dipolemikan, harus diketahui bahwa tujuan utamanya adalah untuk memetakan cadangan dan hanya bersifat sementara saja.
Karena lanjutnya, setelah cadangannya ditemukan, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan tambang dalam atau underground dengan desain lubang seperti yang sudah sedang dikerjakan saat ini oleh KUD Perintis.
“Dengan begitu, perkiraan jumlah dan letaknya akan diketahui, Jadi kita bekerja itu sekaligus untuk eksplorasi. Karena selama ini blum ada data eksplorasi yang akurat dan terukur menyangkut cadangan emas di wilayah blok rape,” kata Rifai, Minggu (21/6/2020).
Dia menambahkan, setelah dipetakan, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembuatan lubang underground, maka disini juga peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat tersedia. Karena akan ada sistem pekerjaan rep dihitung kilo.
“Ini yang menjadi desain untuk membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita,” jelasnya.
Sedangkan lahan yang sudah dibuka dengan kegiatan pemetaan cadangan mineral emas, akan di reklamasi kembali, dikembalikan lagi fungsi hutan dan lingkunganya. Apalagi KUD Perintis memang memiliki dokumen kegiatan pasca tambang. Jadi, menyangkut komitmen lingkungan, tetap menjadi perhatian utama baik dari KUD mau pun Pemerintah selaku pemberi ijin lingkungan dan ijin kelayakan lingkungan.
Rifai menegaskan, KUD Perintis mengimbau para pejerja kebun yang ada di WIUP KUD Perintis 100 ha blok rape, untuk tidak memperjualbelikan tanah atau kebun yang digarap, seperti terjadi di beberapa lahan.
Karena, sejak 1997 wilayah 100 ha di Blok Rape merupakan wilayah IUP-OP KUD Perintis dan itu amanah para pendiri Koperasi Perintis yang harus selalu dijaga sampai saat sekarang. Pemerintah Desa dan para pendiri koperasi memperuntukan lahan di rape untuk pertambangan masyarakat.
Tanpa perjuangan mereka mengamankan wilayah 100 ha sebagai lokasi tambang resmi melalui pembentukan Koperasi KUD Perintis maka, tidak akan ada tambang resmi di Tanoyan Bersatu.
“Jika jual beli lahan di blok rape terjadi dan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah desa serta pengurus KUD, maka kami anggap sebagai tindakan penyerobotan tanah pada wilayah IUP OP KUD. Pengurus tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah dan tindakan hukum,” tegasnya.
Keberhasilan KUD saat ini kata Rifai, tidak lepas dari perjuangan para pengurus terdahulu yang telah bersusah payah membentuk satu koperasi dalam desa demi menyelamatkan tambang yang ada agar menjadi resmi untuk tempat pencaharian masyarakat.
“Masyarakat harus mensyukuri apa yang diperjuangkan para pengurus KUD Perintis terdahulu. Dengan kuat dan kompak mereka berjuang sehingga lahirlah KUD Perintis dan berhasil mendapatkan ijin tambang resmi dari pemerintah. Terima kasih kami sampaikan kepada para tokoh pendiri koperasi KUD Perintis. Perjuangan kalian kami lanjutkan sampai saat ini dan kedepan nanti demi kepentingan masyarakat,” tandas Rifai. (ahr)