
LOLAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bolaang Mongondow, tak main-main dalam memberikan sangsi bagi pengurus yang memperlihatkan sikap membangkang terhadap keputusan partai, terkait agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC PDIP Bolmong, Yanny Ronny Tuuk STh MM, yang juga Calon Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2017, berpasangan dengan Yasti Soepredjo Mokoagow. “Partai tidak akan mentolerir pengurus yang melakukan pembangkangan atau tidak melaksanakan apa yang menjadi keputusan partai terkait Pilkada Bolmong,” tegas Yanny.
Menurut Yanny, dirinya telah menerima laporan, ada pengurus DPC yang dengan sengaja tidak menajalankan perintah partai untuk mendukung pasangan yang diusung PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem. Dan malah mendukung pasangan lain. “Saya sudah mendapat informasinya. Ini akan kita telusuri dan kemudian diberikan sangsi tegas. Bisa jadi sampai pada pemecatan sebagai pengurus DPC,” kata Yanny yang belum ingin menyebut identitas dua pengurus yang diduga melakukan pelanggaran terhadap keputusan partai.
Sekertaris DPC, Hi Masud Lauma, menegaskan, dirinya telah melaporkan dua kader yang diduga membangkang, ke DPD PDIP Sulut. “Saya sudah sampaikan ke DPC kondisi ini. Dalam waktu yang tidak lama lagi akan ada keputusan DPD dan DPC terhadap pengurus yang melakukan pelanggaran pada partai,” ujar Masud.
Seperti diketahui, beredar informasi ada oknum pengurus DPC PDIP tak mendukung pasangan Yasti-Yanny di Pilkda Bolmong dan malah sengaja memberikan dukungan politik kepada pasangan lain secara terang-terangan. (alk)