Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 22 Apr 2021 15:40 WITA ·

Masjid di Bolmong Hanya Tampung 50 Persen Jemaah


Masjid di Bolmong Hanya Tampung 50 Persen Jemaah Perbesar

BOLMONG –  Pemkab Bolmong telah menerbitkan surat edaran nomor 400/SETDAKAB/07/37/IV/2021 tertanggal 14 April 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.

Edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Intinya edaran itu meminta masyarakat Bolmong tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama menjalankan ibadah puasa pada Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjaga imunitas tubuh,” terang Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

Baca Juga: Respon Ancaman Siklon Surigae, Pemkab Bolmong Gelar Apel Kesiapsiagaan

Kabag Kesra Setda Bolmong, Rutman Korompot menjelaskan, dalam edaran sudah ditegaskan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19, panduan ibadah Ramadan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan, guna memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah wajib dijalankan.

Pelaksanaan ibadah di masjid tetap mengutamakan protokol kesehatan. Meminimalisir daya tampung dengan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala. Serta jamaah dianjurkan untuk membawa masing-masing sajadah, dan diwajibkan memakai masker.

Sama halnya dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya yang dianjurkan dilaksanakan di lapangan terbuka, namun dengan durasi yang singkat juga, tidak perlu berlama-lama. Hal ini demi mencegah lajunya penyebaran covid-19.

“Begitu juga pembagian zakat fitrah dilakukan secara terkoordinasi sehingga tidak berdesak-desakan. Bahkan petugas akan membagikan ke rumah-rumah warga nantinya,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Linmas Harus Proaktif Jaga Kamtibmas 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Berita Daerah