KOTAMOBAGU- Aksi puluhan mahasiswa menggelar demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kotamobagu, Rabu (7/10/2020), berlangsung hingga sore hari.
Sebelumnya para mahasiswa terlibat aksi kericuhan di dalam kantor DPRD sekitar pukul 14.00 Wita.
Sejumlah fasilitas seperti kaca pintu kantor DPRD, pot bunga, meja, hingga microphone dirusak mahasiswa.
Mahasiswa kecewa karena keinginan mereka agar ditemui 25 anggota DPRD tidak terpenuhi. Hanya beberapa anggota DPRD yang ada di kantor, termasuk Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan.
Polisi dari Polres Kotamobagu dipimpin langsung Kapolres AKBP Prasetya Sejati dibantu TNI dan Satpol PP mengeluarkan secara paksa mahasiswa dari ruang paripurna DPRD yang mereka duduki.
Baca Juga: Video: Ricuh Demo Mahasiwa di Kotamobagu Tolak UU Ciptaker
Beberapa mahasiswa bahkan sempat dibawa ke Mapolres karena dianggap biang kericuhan hingga pengrusakan fasilitas di kantor DPRD.
Ekira pukul 15.30 Wita, mahasiswa melanjutkan aksi mereka di jalan Paloko Kinalang depan kantor DPRD.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan, serta anggota DPRD Begie Ch Gobel dan Jusran Mokolanud kembali menemui para mahasiswa. Kapolres AKBP Prasetya Sejati juga mendampingi.
Mereka berdialog dengan mahasiswa dan meminta aspirasi disampaikan dengan baik dan akan ditindaklanjuti DPRD Kotamobagu.
Namun mahasiswa tetap menolak. Mereka ingin ditemui 25 anggota DPRD.
Tak lama di situ, sekira pukul 16.15 Wita, kepolisian meminta mahasiswa membubarkan diri karena sudah menjelang malam dan demo tersebut tidak diberikan izin oleh kepolisian.
Mahasiswa tidak terima dan kericuhan kembali terjadi karena mahasiswa menolak dibubarkan.
Sekira pukul 17.00 Wita, mahasiswa berhasil dibubarkan paksa oleh kepolisian, Satpol PP dan TNI.
Namun dari orasi mereka, mahasiswa berjanji akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi. (bto)