BOLMONG – Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, telah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam kunker kali ini para anggota DPRD mempertanyakan nasib Honor Daerah (Honda) Kategori II yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bolmong, Masri Daeng Masenge, mengungkapkan hasil kunker dengan Bagian Humas BKN RI, kepastian pengakatan Honda K-II menjadi ASN belum ada titik terang. “Sebab Undang-undang yang ada belum dicabut, jadi semua honda di Bolmong harus bersabar lagi,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan penuturan Humas BKN, Komisi II DPR RI, mendorong Pemerintah untuk mengakomodir ribuan tenaga honorer yang ada di Indonesia, lewat Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini sedang dibahas. Itu hasil perbincangan kami dengan Humas BKN. Ada informasi yang simpang siur soal PP yang sementara dibahas, sebab disisi lain mereka inginkan Honda yang diakomodir sudah puluhan tahun mengabdi, ada juga yang inginkan harus lima tahun mengabdi yang diakomodir,” bebernya.
Semua pihak lintas komisi yang melaksanakan agenda tersebut, tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan Honda K-II yang ada di Bolmong. “Kami akan tetap perjuangkan sisa Honda K-II yang ada di Daerah, agar bisa terangkat menjadi ASN daerah,” tukas Masenge. (ahr)