Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Pelatih Pramuka Diduga Cabuli Lima Siswi


5 Apr 2017 09:59 WITA


 Pelaku dugaan cabul  diamankan di Polsek Urban Kotamobagu. Perbesar

Pelaku dugaan cabul diamankan di Polsek Urban Kotamobagu.

 

Pelaku dugaan cabul  diamankan di Polsek Urban Kotamobagu.
Pelaku dugaan cabul diamankan di Polsek Urban Kotamobagu.

KOTAMOBAGU– HM alias Aisa, 52 warga Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, dilaporkan ke Polsek Urban Kotamobagu karena diduga melakukan cabul terhadap lima siswi SDN 2 Gogagoman. Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih pramuka ini, melakukan aksi bejatnya terhadap lima siswi saat memberikan pelatihan pramuka.

Kronologis berdasarkan laporan ke polisi, pelaku memanggil satu per satu korban dan duduk di pangkuan pelaku secara bergantian. Pelaku kemudian menyuruh setiap korban menghadap tembok dan mengangkat rok mereka hingga pelaku mulai melakukan aksi cabulnya dengan meraba kemaluan korban.

Usai menerima laporan para orang tua dan korban, aparat dari Polsek Urban Kotamobagu menjemput pelaku dan mengamankannya. Sejak tadi siang hingga sore pelaku menjalani pemeriksaan penyidik.

“Hal ini telah di lakukan pada beberapa murid. Ini terungkap setelah salah satu murid mangadu pada orang tuanya dan saat itu juga langsung di laporkan pada gurunya. Atas kejadian tersebut korban dan guru serta orang melapor ke polsek Kotamobagu dan sekarang P2TP2A sudah di polsek untuk pendampingan,” ujar Kapolsek Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, Rabu (5/4).

Lanjut Buntuan, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait korban lainnya. “Diduga masih ada beberapa korban. Dan saat ini kami masih lakukan pengembangan serta masih melakukan BAP terhadap kelima korban dan orang tua mereka masing-masing,” kata Buntuan.

Buntuan menyatakan, pelaku melanggar Undang- undang perlindungan anank Nomor  35 Tahun 2014. “Pelaku terancam hukuman 3 sampai 15 tahun penjara,” ungkap Buntuan.

Buntun berpesan agar seluruh orang tua lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak. “Predator anak sedang marak di Indonesia. Sehingga itu perlu ada kerjasama dengan semua masyarakat maupun orang tua agar ketika melihat hal yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!

10 April 2025 - 10:19 WITA

Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

9 April 2025 - 11:43 WITA

Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

8 April 2025 - 12:10 WITA

Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

6 April 2025 - 12:58 WITA

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Trending di Berita Bolmong