Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 5 Apr 2017 09:59 WITA ·

Pelatih Pramuka Diduga Cabuli Lima Siswi


Pelatih Pramuka Diduga Cabuli Lima Siswi Perbesar

 

Pelaku dugaan cabul  diamankan di Polsek Urban Kotamobagu.
Pelaku dugaan cabul diamankan di Polsek Urban Kotamobagu.

KOTAMOBAGU– HM alias Aisa, 52 warga Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, dilaporkan ke Polsek Urban Kotamobagu karena diduga melakukan cabul terhadap lima siswi SDN 2 Gogagoman. Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih pramuka ini, melakukan aksi bejatnya terhadap lima siswi saat memberikan pelatihan pramuka.

Kronologis berdasarkan laporan ke polisi, pelaku memanggil satu per satu korban dan duduk di pangkuan pelaku secara bergantian. Pelaku kemudian menyuruh setiap korban menghadap tembok dan mengangkat rok mereka hingga pelaku mulai melakukan aksi cabulnya dengan meraba kemaluan korban.

Usai menerima laporan para orang tua dan korban, aparat dari Polsek Urban Kotamobagu menjemput pelaku dan mengamankannya. Sejak tadi siang hingga sore pelaku menjalani pemeriksaan penyidik.

“Hal ini telah di lakukan pada beberapa murid. Ini terungkap setelah salah satu murid mangadu pada orang tuanya dan saat itu juga langsung di laporkan pada gurunya. Atas kejadian tersebut korban dan guru serta orang melapor ke polsek Kotamobagu dan sekarang P2TP2A sudah di polsek untuk pendampingan,” ujar Kapolsek Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, Rabu (5/4).

Lanjut Buntuan, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait korban lainnya. “Diduga masih ada beberapa korban. Dan saat ini kami masih lakukan pengembangan serta masih melakukan BAP terhadap kelima korban dan orang tua mereka masing-masing,” kata Buntuan.

Buntuan menyatakan, pelaku melanggar Undang- undang perlindungan anank Nomor  35 Tahun 2014. “Pelaku terancam hukuman 3 sampai 15 tahun penjara,” ungkap Buntuan.

Buntun berpesan agar seluruh orang tua lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak. “Predator anak sedang marak di Indonesia. Sehingga itu perlu ada kerjasama dengan semua masyarakat maupun orang tua agar ketika melihat hal yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah