Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pijat di Tempat SPA Bisa Bikin Pecah Pembuluh Darah


22 Nov 2016 09:06 WITA


 Ilustrasi Tempat SPA Perbesar

Ilustrasi Tempat SPA

Ilustrasi Tempat SPA
Ilustrasi Tempat SPA

KOTAMOBAGU– Terapi dengan menggunakan metode SPA yang kini populer di kalangan masyarakat Kotamobagu tidak semuanya bermanfaat bagi kesehatan. Ada bahayanya. Apalagi jika tempat SPA yang didatangi tidak memiliki sertifikat pelatihan karyawan. “Bahayanya dapat mengakibatkan pasien atau pengunjung mengalami kerusakan pada ligamen persendian, otot, dan urat yang bisa mengakibatkan pecah pembuluh darah,” beber Sekretaris Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmadf Yanni Umar, Selasa (22/11).

“Masa urat dan otot bisa berpengaruh buruk bila salah pijat. Apalagi pasien mengalami riwayat darah tinggi,” tambahnya.

Meski semua tempat SPA telah memiliki izin, namun tak menutup kemungkinan akan muncul tempat SPA ilegal yang pekerjanya tidak mempunyai sertifikat pelatihan terapi. “Pengurusan izin kami juga meminta sertifikat khusus sebagai bukti pekerjanya punya keahlian,”  kata Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo.

“Saat ini ada empat tempat SPA yang mengantongi izin lengkap. Izin yang dikeluarkan, berdasarkan standar kelayakan, termasuk para karyawan. Yang ilegal, saat ini kami masih terus selidiki dengan bantuan Satpol PP,” ujarnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ini Harapan Pj. Walikota untuk Alumni IKTGM Aplikasikan Ilmu Untuk Masyarakat

30 September 2023 - 20:25 WITA

Hadiri Reuni Akbar SPG Negeri Kotamobagu, Pj. Walikota Cerita Pengalaman Saat Bersekolah

30 September 2023 - 20:20 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Wisuda IKTGM Kotamobagu

30 September 2023 - 19:54 WITA

Penjabat Walikota Kotamobagu Hadiri Closing Ceremony Discover North Sulawesi

29 September 2023 - 21:26 WITA

Nama Penjabat Walikota Kotamobagu Dicatut Dalam Penipian, Warga Diimbau Waspada

29 September 2023 - 10:27 WITA

Penjabat Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023

27 September 2023 - 09:53 WITA

Trending di Berita Daerah