
KOTAMOBAGU– Terapi dengan menggunakan metode SPA yang kini populer di kalangan masyarakat Kotamobagu tidak semuanya bermanfaat bagi kesehatan. Ada bahayanya. Apalagi jika tempat SPA yang didatangi tidak memiliki sertifikat pelatihan karyawan. “Bahayanya dapat mengakibatkan pasien atau pengunjung mengalami kerusakan pada ligamen persendian, otot, dan urat yang bisa mengakibatkan pecah pembuluh darah,” beber Sekretaris Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmadf Yanni Umar, Selasa (22/11).
“Masa urat dan otot bisa berpengaruh buruk bila salah pijat. Apalagi pasien mengalami riwayat darah tinggi,” tambahnya.
Meski semua tempat SPA telah memiliki izin, namun tak menutup kemungkinan akan muncul tempat SPA ilegal yang pekerjanya tidak mempunyai sertifikat pelatihan terapi. “Pengurusan izin kami juga meminta sertifikat khusus sebagai bukti pekerjanya punya keahlian,” kata Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo.
“Saat ini ada empat tempat SPA yang mengantongi izin lengkap. Izin yang dikeluarkan, berdasarkan standar kelayakan, termasuk para karyawan. Yang ilegal, saat ini kami masih terus selidiki dengan bantuan Satpol PP,” ujarnya. (rez)