Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 22 Nov 2016 09:06 WITA ·

Pijat di Tempat SPA Bisa Bikin Pecah Pembuluh Darah


Pijat di Tempat SPA Bisa Bikin Pecah Pembuluh Darah Perbesar

Ilustrasi Tempat SPA
Ilustrasi Tempat SPA

KOTAMOBAGU– Terapi dengan menggunakan metode SPA yang kini populer di kalangan masyarakat Kotamobagu tidak semuanya bermanfaat bagi kesehatan. Ada bahayanya. Apalagi jika tempat SPA yang didatangi tidak memiliki sertifikat pelatihan karyawan. “Bahayanya dapat mengakibatkan pasien atau pengunjung mengalami kerusakan pada ligamen persendian, otot, dan urat yang bisa mengakibatkan pecah pembuluh darah,” beber Sekretaris Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmadf Yanni Umar, Selasa (22/11).

“Masa urat dan otot bisa berpengaruh buruk bila salah pijat. Apalagi pasien mengalami riwayat darah tinggi,” tambahnya.

Meski semua tempat SPA telah memiliki izin, namun tak menutup kemungkinan akan muncul tempat SPA ilegal yang pekerjanya tidak mempunyai sertifikat pelatihan terapi. “Pengurusan izin kami juga meminta sertifikat khusus sebagai bukti pekerjanya punya keahlian,”  kata Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo.

“Saat ini ada empat tempat SPA yang mengantongi izin lengkap. Izin yang dikeluarkan, berdasarkan standar kelayakan, termasuk para karyawan. Yang ilegal, saat ini kami masih terus selidiki dengan bantuan Satpol PP,” ujarnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah