KRONIK TOTABUAN – Badan Kepegaiwaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu terus melakukan pemantauan secara ketat proses seleksi penerimaan untuk 50 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Pengawasan ini sendiri dilakukan oleh perwakilan dari pusat yang sudah melakukan penandatangan pakta integritas terkait pelaksanaan tes.
“Tentunya ini menjadi kekuatan hukum ketika para tim penilai ini melanggar ketentuan penilaian terhadap peserta seleksi PPPK,” kata Sarida, Rabu, 23 November 2022.
Sarida mengatakan bahwa apabila didapati ada oknum yang melakukan pelanggaran atau ada permainan dalam proses seleksi tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Sanksinya jelas. Olehnya penilaian ini harus benar-benar murni dan objektif. Jangan ada yang menyalahgunakan dan memanfaatkan momen ini,” tegasnya.
Ia pun berharap kepada tim penilai untuk menjalankan penilaian sesuai prosedur dan menyerahkan sepenuhnya terhadap sistem penilaian yang telah terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat.
“Ini harapan kami agar nantinya bisa menghasilkan tenaga pendidik yang andal dan profesional, sementara untuk metode penilaian pada seleksi PPPK formasi guru ini terdiri dari sejumlah aspek, diantaranya kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara,” jelasnya.
Untuk diketahui, seleksi PPPK tahun ini, Pemkot Kotamobagu memperoleh sebanyak 50 formasi khusus tenaga pendidik, yang akan diperebutkan sebanyak 110 pendaftar.(Retho Bambuena)