KRONIK TOTABUAN – Rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi dibuka.
Rekrutmen ini dibuka secara resmi berdasarkan surat pengumuman dengan nomor 800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022 tentang kebutuhan PPPK fungsional Nakes lingkup Pemkab Boltim tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Tangani Dampak Inflasi Daerah, Pemkot Kotamobagu Kucurkan 2 Miliar Rupiah
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022 tentang kebutuhan PPPK fungsional Nakes lingkup Pemkab Boltim tahun anggaran 2022.
Sementara untuk kuota PPPK yang dibutuhkan adalah sebanyak 356 formasi, hal ini sebagaimana surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Panpel seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional, Sonny Warokka, tertanggal 7 November 2022.(Retho Bambuena)
Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran rekrutmen PPPK di Boltim tahun 2022: KLIK DI SINI