KRONIK TOTABUAN – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu saat ini sudah memiliki sirkuit baru untuk uji keterampilan untuk syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategiri C.
Hal ini ditandai dengan launching yang dilakukan secara langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, Selasa, 15 Agustus 2023 kemarin.
Menurut Kapolres, sirkuit saat ini lebih mudah dibandingkan sirkut lama yang berbentuk angka 8 dan zig-zig.
“Sirkuit saat ini berbentuk huruf S yang lebih memudahkan bagi para pengemudi, yang dirancang untuk mengukur kemampuan mengemudi dalam berbelok dan mengontrol kendaraan dengan lebih halus. Langkah ini diharapkan akan membantu para peserta uji merasa lebih percaya diri dan mengurangi tingkat kecemasan yang mungkin mereka alami saat mengikuti ujian keterampilan ini,” katanya.
Lanjutnya, perubahan sirkuit uji keterampilan menjadi lebih sederhana adalah salah satu contoh nyata bagaimana Polres Kotamobagu turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan mempermudah proses perolehan SIM bagi masyarakat.
“Diharapkan dengan sirkuit baru ini lebih mempermudah warga memperoleh SIM C, juga dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan paham akan aturan berlalu lintas,” kata Kapolres.
Acara peluncuran lapangan uji SIM C baru ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Kotamobagu.(Rto)