KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) secepatnya akan menerapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasi less-paper. Hal ini guna meningkatkan percepatan layanan kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Refli Mokoginta mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negera (BKN), penerapan sisten KPO dan PPO akan mulai diterapkan disemua daerah.
“Nah, untuk Kota Kotamobagu sendiri akan segera diterapkan,” kata Refli, Senin (13/3).
Dijelaskan, less-paper yang diartikan dalam layanan KPO dan PPO, yakni dengan mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen, kini diminimalisasi. Dan ternyata, penerapan sistem seperti ini sudah dilaksanakan oleh BKN sejak tahun 2015 lalu.
“Jadi layanan KPO dan PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP dan pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks,” jelasnya.
Hasil Rakor BKN terus berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah dan mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh sistem informasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat. “Pemkot Kotamobagu juga akan menerapkan hal seperti itu. pelayanan terus akan dipermudah,” ujarnya. (rez)