Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Soal Perbedaan Jam Operasional, Tatong: Pasar Rentan Penyebaran Covid-19, Supermarket Lebih Mudah Diatur


9 Apr 2020 12:36 WITA


 Soal Perbedaan Jam Operasional, Tatong: Pasar Rentan Penyebaran Covid-19, Supermarket Lebih Mudah Diatur Perbesar

KOTAMOBAGU-  2 April lalu dua Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot dan Syarifuddin Mokodongan, mengkritisi kebijakan Walikota Tatong Bara yang membedakan jam operasional pasar supermarket dengan dalih terkait upaya pencegahan Covid-19.

Pasar hanya diizinkan buka pukul 05.00- 13.00 WITA. Sedangkan supermarket, swalayan, toko, dan minimarket, jam operasionalnya dari pukul 08.00- 19.00 WITA namun sudh direvisi lagi pada Kamis (9/4/2020) tinggal sampai pukul 16.00 WITA lewat pertemuan antara Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dengan para pemilik supermarket.

Pembatasan itu berdasarkan Surat Edaran Walikota Tatong Bara Nomor: 59/W-KK/III/ 2020 Tentang Peran Dunia Usaha Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Waktu itu dua Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini menyebut Pemkot Kotamobagu sudah berlaku zalim kepada pedagang pasar dan menganak emaskan para pemilik supermarket, minimarket, dan toko.

Lama tak memberi klarifikasi, Walikota Tatong Bara melalui rilis yang dikirim Dinas Kominfo kepada media, Rabu (8/4/2020) tadi malam, menjawab kritikan dua wakil ketua DPRD tersebut.

Rilis yang dikemas seperti wawancara ekslusif itu memuat beberapa poin dan penjelasan Tatong terkait kebijakannya menutup pasar lebih cepat dan supermarket pada malam hari.

Kronik Totabuan sebagai media yang memberitakan kritikan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu memilah keterangan Tatong yang dianggap relevan dengan krtikan di pemberitaan sebelumnya untuk ditayangkan.

Baca Juga: Herdy Nilai Pemkot Zalim kepada Pedagang Pasar dan Anak Emaskan Pemilik Supermarket di Kotamobagu

Tatong dalam rilis itu mengawali dengan latar belakang adanya kebijakan itu.

“Kita semua tahu bahwa pasar merupakan salah satu fasilitas umum dengan intensitas lalu lintas orang dan barang yang tergolong tinggi, terutama pola human interaction yang cukup dekat. Dengan pola interaksi seperti ini, pasar menjadi salah satu tempat yang paling rentan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga kami perlu mengambil kebijakan untuk membatasi jam operasionalnya,” kata Tatong dalam rilis.

Tatong juga menjelaskan kenapa pasar hanya sampai pukul 13.00 Wita.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Substansinya memang adalah pembatasan aktivitas. Puncak kepadatan lalu lintas jual beli di pasar biasanya antara pukul 5 subuh sampe dengan pukul 9 pagi. Setelah jam itu, aktivitas mulai agak menurun, dan terus turun pada siang harinya. Setelah siang hari hingga malam, biasanya aktivitas di pasar adalah bongkar muat barang. Masyarakat Kotamobagu tentu tahu, pedagang yang berjualan di Pasar Serasi, Pasar 23 Maret, Pasar Poyowa Kecil, tidak semuanya orang Kotamobagu. Tapi ada juga yang berasal dari luar Kotamobagu. Ada yang dari Makassar, Palu, Kalimantan, dan daerah-daerah lainnya di Sulawesi, yang beberapa di antaranya sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.”

“Selain itu, patut menjadi pertimbangan kita bersama bahwa pasar di Kotamobagu menjadi salah satu magnet bagi para pedagang dari luar daerah, terutama memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ingat, barometer Bolmong Raya sebagai wilayah mayoritas muslim ketika memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri adalah Kotamobagu, dan ini adalah lumbung besar bagi para pedagang dari luar daerah. Inilah yang patut kita jaga bersama. Di sini, saya tak mengkategorikan mereka sebagai pembawa virus, tapi di tengah situasi seperti ini adakah yang bisa menjamin itu? Penularan virus ini bukan hanya melalui kontak langsung dan tak langsung dengan pasien positif Covid-19, tapi uang yang digunakan dalam bertansaksi pun menjadi media paling rentan dalam mata rantai penyebaran.” katanya menjelaskan.

Tatong juga menjelaskan kenapa supermarket bisa sampai jam 7 malam atau 19.00 WITA, sementara di situ juga ada potensi penularan.

“Ya, Kami menyadari itu bahwa supermarket pun punya potensi. Tapi seperti yang saya sampaikan tadi, pola interaksi di pasar tentu agak berbeda dengan di supermarket. Di pasar polanya terlalu intim dengan lalu lintas orang yang sangat padat dan cenderung tidak teratur, belum ditambah akses jalan yang sempit. Coba kalau kalian berbelanja di pasar, pasti akan sangat mudah bersentuhan dengan orang, berhimpitan dan berdesakan di lorong-lorong lapak “Sementara di supermarket, polanya masih agak renggang dan tergolong masih teratur, akses masuk keluarnya pun hanya satu atau dua pintu,  lebih mudah diatur dan ditata untuk menerapkan protokol penanganan covid-19.”

Lanjut Tatong dalam rilis itu, sekitar 50 persen ibu-ibu di Kotamobagu melakukan aktivitas belanja di pasar. Saat ini penyebaran virus ini sudah masuk kategori transmisi lokal. Yang mengkhawatirkan penularannya sudah melalui orang yang tanpa gejala, dan ini menjadi sangat rentan dan memiliki resiko tinggi.

“Jika kemudian ada satu saja dari ibu-ibu ini yang terinfeksi, bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi kemudian. Bagaimana suami mereka? Anak-anak mereka di rumah? Keluarga mereka? Saya tak rela jika ada ibu-ibu kita yang harus mengalami ini. Satu pun warga Kotamobagu akan saya lindungi. Saya rasa kita semua sudah melihat di beberapa daerah lainnya, aktivitas pasar yang harus ditutup total ketika ada satu saja yang terinfeksi. Pasar Tomohon dan Pasar Tondano misalnya yang sudah ditutup total sejak beberapa minggu lalu, Bahkan saat ini Pasar Modayag pun sudah ditutup total.”

“Di Kotamobagu sendiri kita semua tentu tidak menginginkan Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil harus tutup total, kita akan berbelanja dimana? Terlebih tak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ini harus menjadi poin penting bagi masyarakat, satu saja pedagang di pasar kita terinfeksi, maka penularannya akan berjalan dengan sangat cepat dan membahayakan. Saya rasa seluruh masyarakat Kotamobagu juga harus mempertimbangkan ini. Berikan kami kesempatan untuk melakukan penataan terlebih dahulu aktivitas pasar-pasar yang ada, agar setidaknya lebih teratur. Minimal di setiap pintu masuk, harus ada tempat cuci tangan, akses jalan dan lorong-lorongnya juga harus ditata, termasuk tempat berjualan para pedagangnya untuk meminimalisir kontak fisik secara langsung, baik antar pembeli maupun pedagangnya,” katanya.

Tatong belum memastikan sampai kapan kebijakannya ini akan berlaku.

“Kotamobagu dari sebelumnya berstatus siaga darurat, saat ini telah masuk tanggap darurat, terutama saat Manado ditetapkan sebagai daerah zona merah dengan penyebaran virus melalui transmisi lokal. Kami belum bisa memastikan ini akan berakhir kapan, tapi yang pasti kami akan selalu melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang diambil. Segala kebijakan pemerintah di tengah situasi ini tentu tidak berlaku permanen, masyarakat akan selalu menjadi pertimbangan kami dalam setiap pengambilan keputusan, karena bagi saya masyarakat adalah kunci utama dalam meminimalisir dampak penularan virus ini, masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan,” katanya. (nza)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Trending di Advertorial