Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 15 Mar 2023 10:23 WITA ·

Sukses dalam Program JKN, Pemkab Boltim Raih UHC Award 2023


					Sukses dalam Program JKN, Pemkab Boltim Raih UHC Award 2023 Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali meraih prestasi dari Pemerintah Pusat, Selasa, 14 Maret 2023, bertempat di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Boltim setelah terpilih sebagai salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan UHC Award 2023 tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Bupati Boltim yang diwakili Sekretaris Daerah, Sonny Warokka.

Penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta sejumlah Kepala Daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan bagi kami seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” ujar Sekda Boltim usai menerima penghargaan.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti menyampaikan, tercapainya predikat UHC harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 maret 2023, sebanyak 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan Kesehatan melalui skema program JKN,” tuturnya.

UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta sendiri merupakan amanah dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yakni untuk mewujudkan target 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui alokasi anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Kriteria yang diberikan penghargaan yaitu pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.(*/Retho)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kepala DLH Imbau Masyarakat Taat Bayar Retribusi Sampah
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah