BOLMONG– Proses pelantikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk, dipastikan akan berjalan mulus.
Hal ini setelah rival mereka, Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap, tak mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga Rabu (01/03).
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, hanya 46 daerah yang mengajukan gugatan di MK. Khusus untuk Pilkada di Sulut, hanya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mengajukan gugatan.
MK membuka pengajuan permohonan PHP Kada Bupati dan Walikota 2017 pada 22 hingga 28 Februari 2017, dan 25 hingga 27 Februari 2017 untuk PHP Gubernur. Adapun persidangan perdana akan dimulai pada 16 Maret 2017 dan pengucapan putusan dijadwalkan pada 10 hingga 19 Mei 2017. “Mungkin SBM- JiTu sudah angkat tangan dan tak mau lagi menggugat. Karena kan secara aturan tidak layak menggugat,” ujar Kano Tontolawa, pemuda Mopait, Kecamatan Lolayan.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola mengatakan, proses pelantikan kepada Yasti dan Yanny akan berjalan mulus dan tak ada kendala. “Karena tak ada gugatan sengketa di MK maka dapat dipastikan proses pelantikan kepada Yasti-Yanny akan berjalan mulus,” ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong, Fahmi Gz Gobel mengatakan, akan segera melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada jika tak ada gugatan. “Sampai batas waktu pelaporan di MK kemudian tidak ada melakukan gugatan, maka KPU Bolmong akan menjadwalkan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada antara tanggal 8 – 10 maret,” tandas Fahmi.
Sayangnya, Salihi Mokodongan belum berhasil dimintai keterangan. Berulang kali dihubungi di nomor handphone, terdengar nada sambung namun tak ada tanggapan. Akan halnya Jefry Tumelap, saat dihubungi melalui nomor handphone sekira pukul 19.35 Wita, sedang tidak aktif. Pun Ketua Tim Pemenangan SBM-Jitu, Hi Abdul Kadir Mangkat, juga tak mengangkat telepon saat dihubungi.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil pleno KPU Bolmong, pasangan Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk STh MM, memperoleh 89.058 suara atau sekitar 64,88 persen. Sedangkan pasangan Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap mendapatkan 48.284 suara sekitar 35,12 persen. (ahr)