KOTAMOBAGU – Demo menolak revisi rancangan undang-undang (RUU) KPK terus bergulir di berbagai daerah termasuk di Kotamobagu. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bolaang Mongondow, pusat kota dan dilanjutkan ke gedung DPRD, Kamis (30/3).
Massa berorasi dan membentangkan poster. Massa menganggap upaya revisi RUU KPK seperti melemahkan fungsi komisi anti rasuah tersebut. Para demonstran menuntut agar Pemerintahan Jokowi, tanggap akan upaya pelemahan KPK melalui revisi RUU tersebut.
“Revisi UU KPK sangat berpotensi menjadi manuver sejumlah pihak untuk melemahkkan KPK,” ungkap Koordinator Aksi, Reidi Manoppo.
Menurutnya, aksi hari ini tegas menolak revisi UU KPK yang diwacanakan DPR. “Tuntutan kami tegas. Dimana PMII Bolmong menolak RUU KPK yang bertujuan melemahkan lembaga pemberantasan korupsi di negara ini,” tutur Reidi.
Kata dia, beberapa poin revisi UU yang diajukan DPR, sangat berpotensi melemahkan KPK yang selama ini sudah bekerja cukup baik untuk pemberantasan korupsi. “PMII secara tegas menolak pelemahan KPK,” tegasnya.
Reidi menambahkan, PMII mendesak Presiden RI Joko Widodo menolak usulan revisi UU KPK. Hal itu dikarenakan ada upaya melemahkan KPK dalam revisi tersebut. Jika RUU disahkan, jelas tidak sesuai dengan program Nawa Cita yang sudah dijanjikan Jokowi, dimana salah satunya mendukung penuh pemberantasan korupsi.
“Harapannya kami agar sudah tidak ada lagi koruptor yang memakan uang rakyat. Ini menjadi peringatan bagi kita dalam memilih pemimpin nanti harus berhati- hati, karena pemimpin yang jujur itu mustahil,” kata Reidi.
Usai berorasi di depan kantor DPRD Kotamobagu sekira pukul 13. 00 Wita, masa membubarkan diri karena tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui. (rez)