KOTAMOBAGU– Sejumlah inovasi berbasis informasi teknologi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat telah diciptakan Pemkot Kotamobagu. Beberapa di antaranya adalah pengurusan izin, pembayaran pajak dan tanda tangan dokumen online. “Selain pelayanan, inovasi yang diciptakan juga sebagai media bagi masyarakat lebih memahami penggunaan teknologi,” kata Kepala KPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo, Kamis (24/11).
Noval mengatakan, penggunaan aplikasi seperti sistem pembayaran pajak, pengurusan izin, tanda tangan dokumen online, SMS gateway, dan aplikasi lainnya seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya antrian panjang.
“Mengurus izin bisa lebih mudah dan cepat, informasi pembayaran pun bisa diterima melalui SMS yang kami kirim ke nomor telepon seluler. Kami berharap semua aplikasi dimanfaatkan masyarakat sehingga kami bisa jadi lebih tahu apa saja yang harus dikembangkan,” katanya. (rez)