Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 21 Nov 2022 14:44 WITA ·

Walikota Buka Kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus yang Digelar DP3A Kotamobagu


Walikota Buka Kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus yang Digelar DP3A Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara membuka secara resmi kegiatan pelatihan manajemen kasus dan peningkatan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu menggelar, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin 21 November 2022.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini, dibuka Wali Kota juga turut menjadi salah satu pemateri kegiatan.

Lewat sambutannya Tatong menyampaikan, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga sangat membutuhkan perhatian bersama dalam upaya pencegahan.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik maupun psikis sangat memberikan dampak negatif pada korban, terutama pengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga,” ujar Tatong.

Lanjutnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusia.
“Olehnya, dalam upaya pemulihan terhadap para korban kekerasan tentunya juga sangat memerlukan peningkatan standar layanan meliputi media, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” terangnya.

Tatong pun berharap, lewat kegiatan pelatihan akan dapat mewujudkan SDM pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Kotamobagu.

“Semoga kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,”

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra SIK beserta jajaran, sejumlah institusi dan pihak terkait serta segenap pimpinan OPD serta para camat se Kota Kotamobagu.(Retho Bambuena)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pimpin Apel Polres Kotamobagu, Kabag Ops Tegaskan 7 Program Kapolda Sulut
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah