BOLMONG– Vaksin Covid-19 yang ditunggu-tunggu akhirnya akan tiba di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (27/1/2021) hari ini.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bolmong Erman Paputungan, mengaku saat ini tengah menyambut kedatangan vaksin Covid-19 di kantornya.
“Ada sebanyak 2.000 dosis yang akan didistribusikan di Bolmong hari ini. Untuk drop awal langsung di dikirim ke kantor Dinkes Bolmong, nanti kita periksa dulu lalu kita sebar ke Puskesmas,” kata Erman di Lolak.
Baca Juga: Sempat Viral, Angel Ditangkap Polisi
Menurut Erman, jadwal vaksinasi di Bolmong akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
“Kita akan action (vaksinasi)Februari mendatang,” ujarnya.
Erman mengatakan, untuk jam kedatangan vaksin tersebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Dinkes Provinsi Sulawesi Utara.
Dinkes Bolmong telah menyiapkan tempat penyimpanan vaksin (Cold chain) di 18 Puskesmas yang tersebar di Bolmong. Selain itu vaksinator juga sudah siap.
Yasti Siap Divaksin
Untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan Pemerintah Indonesia khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow siap menjadi orang pertama yang divaksin Covid-19.
Yasti mengatakan bahwa sebagai pemerintah dirinya harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau ditanya soal kesiapan untuk divaksin, tentu saya orang pertama yang siap divaksin di Bolmong,” ucap Yasti, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Covid-19, Kegiatan Masyarakat Kotamobagu Akan Dibatasi Lagi
Dirinya mengatakan bahwa kesiapan dirinya untuk divaksin tentu juga harus disertai dengan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan vaksinasi. Hal ini sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ada kelompok yang tidak bisa menerima vaksinasi.
Dalam juknis diterangkan bahwa kelompok orang yang tidak bisa menerima vaksinasi adalah pasien aktif Covid-19, Ibu hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir serta Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
Baca Juga: 19 Pejabat Bolmong Ini Akan Ikut Job Fit
Vaksinasi juga tidak diperbolehkan untuk mereka yang mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksin. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi. Mengidap penyakit diabetes melitus. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus), tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.
Baca Juga: BMR Ketambahan 85 Positif Covid-19, Kotamobagu dan Bolmut Menonjol
Yasti juga mengatakan bahwa program vaksinasi dilakukan untuk mengurangi Penyebaran Covid-19 di Indonesia, tidak terkecuali untuk Kabupaten Bulaang Mongondow.
“Sebagai kepala daerah, saya mendukung penuh langkah pemerintah pusat untuk melakukan vaksinasi seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo,” ujar Yasti.
Rencananya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bolmong akan digelar setelah mendapat jadwal setelah beberapa daerah zona merah telah selesai dilakukan vaksinasi.
“Kemungiinan Kabupaten Bolmong terakhir. Sebab vaksin masih akan diprioritaskan untuk daerah yang masuk zona merah,” pungkasnya. (*/len)