• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Miris! Gaji Guru Kontrak di Kotamobagu Hanya Rp1 Juta

by Rensa
November 8, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Dua Bulan Tenaga Honorer di Setda tak Terima Tunjangan

Foto Ilustrasi gaji honorer

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU- Hampir semua sekolah di Kotamobagu mengalami kekurangan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak beberapa tahun terakhir.

Untuk mengisi kekosongan guru di sekolah, Pemkot Kotamobagu merekrut tenaga kontrak. Sayangnya guru kontrak yang direkrut mengabdi di SD maupun SMP yang menjadi tanggung jawab Pemkot Kotamobagu, belum mendapat perhatian lebih dari sisi kesejahteraan mereka.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Bisa dibayangkan, ratusan guru kontrak yang diberi tugas cukup berat untuk mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah, hanya digaji sebesar Rp1 juta perbulan. Tidak sebanding dengan tugas berat yang dibebankan.

Kondisi guru kontrak di SD dan SMP di bawah Pemkot Kotamobagu tidak seperti guru kontrak SMA dan SMK yang digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp2,8 juta.

Baca Juga: Gaji Tenaga Kontrak Akan Naik, Pemkot Kotamobagu Siapkan Aplikasi e-CHK

“Akhir 2017 lalu kami dijanjikan akan naik gaji, tapi nyatanya 2018 tetap Rp1 juta perbulan. Kemudian beberapa bulan lalu juga dijanjikan bakal naik 2019 mendatang, tapi kami sudah dengar informasi tidak akan naik. Intinya kesejahteraan kami guru kontrak belum diperhatikan Pemerintah Kotamobagu,” ungkap sejumlah guru kontrak saat bersua wartawan Kronik Totabuan, Kamis (8/11/2018).

“Terus terang Rp1 juta kalau dihitung dengan biaya transportasi ke sekolah dan konsumsi kami selama sebulan di sekolah, tidak cukup. Tapi kami ikhlas mengabdi demi anak-anak di sekolah. Harapan kami 2019 mendatang ada kebijakan Pemerintah Kotamobagu dan bisa memperhatikan kami guru kontrak,” ucap para guru ini.

Baca Juga  301 Siswa SMP Negeri 1 Kotamobagu Siap Beri Hasil Terbaik di UNBK

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, belum berhasil dimintai tanggapannya soal harapan ratusan guru kontrak yang meminta gaji mereka dinaikkan.

Namun Juli 2018 lalu Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, pernah memberikan pernyataan akan menaikkan honor atau gaji seluruh tenaga kontrak di Kotamobagu. (tr2/vdm)

Tags: gaji kecilGuru Kontrak
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Awal 2019 UMP Sulut Diterapkan

Awal 2019 UMP Sulut Diterapkan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In