Menu

Mode Gelap

Berita Sulawesi Utara

Disetujui Kementerian ESDM, Olly Sukses Perjuangkan Tambang Rakyat di Sulut


10 Nov 2020 18:04 WITA


 Disetujui Kementerian ESDM, Olly Sukses Perjuangkan Tambang Rakyat di Sulut Perbesar

SULUT – Usaha pertambangan rakyat atau tambang tradisional selalu terkendala perizinan.

Calon Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, diam-diam telah mengupayakan meminta izin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut.

“Sebelum kampanye di sini, kita so pigi pa menteri. Khusus Sulawesi Utara kase akang izin torang mo beking WPR, menteri langsung kase,” jelas Olly Dondokambey dengan dialek Manado kental ketika berdialog dengan puluhan masyarakat dan penambang rakyat di kediaman Hamdan Datunsolang, mantan Bupati, di Desa Talaga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara, Selasa, 3 November 2020 lalu.

“Jadi, kita kurang mo tunjung pak Hamdan, pak Karel, sapa-sapa ada di sini? Karena so dapa ijin torang. Gubernur so dapa ijin untuk membentuk WPR-WPR,” tambah Olly Dondokambey.

Petahana Gubernur Sulut ini menambahkan, ketika dilantik 2016 lalu, dia telah mencabut 52 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertujuan untuk memperjuangkan WPR.

“Karena dulu waktu kita jadi gubernur 52 IUP kita cabut untuk memperjuangkan WPR. Tapi, pada saat somo beking WPR pemerintah (pusat) cabut kembali ke atas, sekarang kita minta ijin ulang, dorang beking surat,” terang Dondokambey.

Sosok yang kembali berpasangan dengan Steven Kandouw pada Pilkada Sulut 2020 ini, mengungkapkan bahwa usaha untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat termasuk penambang rakyat selalu berhasil berkat sinergitas dan hubungan baik dengan pemerintah pusat.

“Cek ke PTSP, so ada, khusus gubernur Sulawesi Utara dorang kase, nintau gubernur laeng dapa atau nyanda. Ini menteri ESDM tamang lama. Ini manfaat pertemanan, apa yang kita minta selalu dorang kase, nyanda ada yang dorang nyanda kase,” tukas Olly Dondokambey kembali dengan dialeg Manado.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut, Ir. Julius Jem Tuuk, memberi apresiasi atas usaha dan kerja keras Cagub Olly Dondokambey.

“Kami dari asosiasi (APRI) menyampaikan terima kasih atas usaha bapak Olly Dondokambey memperjuangkan izin WPR untuk kesejahteraan penambang tradisional,” ujar Jems Tuuk kepada wartawan, Selasa (10/11/2020). (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolda Sulut Ingatkan Anggota Polres Kotamobagu Hindari 3D 1N 1HG, Apa Itu?

27 April 2024 - 12:03 WITA

Anggota Satlantas Polres Manado Diduga Bunuh Diri, 13 Saksi Diperiksa

27 April 2024 - 11:00 WITA

Berhasil Selamatkan Korban Penculikan, Mapolres Muba Dipenuhi Karangan Bunga

27 April 2024 - 10:16 WITA

Dukung Meiddy Makalalag Maju Walikota, Ranting PDIP Kotamobagu Solid

24 April 2024 - 11:18 WITA

6 Figur dari Dumoga Bersatu Layak Maju di Pilkada Bolmong, Ini Profil Mereka

22 April 2024 - 12:02 WITA

Rutin Konsumsi Buah dan Minuman Ini Bisa Cegah Tumor Jadi Kanker Kata dr. Zaidul Akbar

20 April 2024 - 11:25 WITA

Trending di Headline News