• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Belum Satupun Parpol Ajukan Pencairan Dana Banpol di Boltim

by Rensa
Agustus 30, 2021
in Berita Boltim, Berita Daerah
A A
0
Pekan Ini Bupati Boltim Terima Penghargaan Tanda Bintang LVRI
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Sampai dengan Senin (30/8/2021), belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan proposal pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) di Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Kesbangpol Bolti, Hendra Tangel.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

“Sampai dengan saat ini belum ada partai politik yang mengajukan surat permohonan bantuan keuangan Partai Politik,” ungkap Hendra.

Baca Juga: Gunakan Mobil Terbuka, Sachrul Sosialisasikan Penerapan Prokes Kepada Masyarakat

Hendra mengatakan bahwa Pemkab Boltim melalui Kesbangpol sudah menganggarkan bantuan tersebut di tahun 2021 ini sebesar Rp 467. 276.020 rupiah yang diperuntukan bagi 10 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Boltim.

“Tidak ada batas pencairan bantuan keuangan partai politik akan tetapi sebaiknya bantuan Banpol dimohonkan sebelum akhir tahun anggaran agar penggunaan serta pelaporannya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya

Adapun bagi partai politik yang mengajukan surat permohonan bantuan dana, harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018.

Persyaratan tersebut yakni:

* SK Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten

* Foto Copy NPWP

* Surat keterangan autentikasi hasil penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten yang dilegalisir sekertaris KPU

* Nomor rekening partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan dari bank

* Rencana penggunaan dana

* Laporan realisasi penerima dan pengeluaran bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya yang telah BPK

*Aurat pernyataan dari ketua partai politik yang bertanggung jawab secara formil dan materil dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan partai politik dan bersedia dituntut sesuai peraturan perundang-undangan apabila memberikan keterangan yang tidak benar yang ditandatangi ketua, sekertaris dan bendahara atau sebutan lainnya di atas materai menggunakan kop partai politik.

Baca Juga  Isu Pergantian Lurah Gogagoman Ternyata Hoax

“Semua dokumen tersebut akan diverifikasi oleh tim yang ditetapkan melalui keputusan Bupati yang diketuai oleh kepala Kesbangpol dengan anggota inspektorat, badan keuangan, Badan keuangan, badan Hukum dan KPU,” tandasnya.(retho)

Tags: 2021banpolboltimparpol
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Yasti Sulap Desa Dulangon Jadi Pusat Perkantoran

Waspada Covid-19 Varian Baru, Bupati Yasti Minta Warganya Tak Abaikan Prokes

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In