BOLMONG– Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis daftar provinsi dan kabupaten/kota yang akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 87/ PMK.07/2020, Selasa (21/7/2020).
Menariknya, di situ ada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dalam daftar disebutkan Bolmong mendapat Rp14,9 miliar DID tambahan 2020.
Keberhasilan mendapatkan DID tambahan karena Bolmong termasuk daerah yang memiliki Kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19 termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat.
Di dalam PMK dijelaskan peruntukan DID tersebut. Yaitu untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.
Disebutkan pula beberapa dasar pemberian DID Tambahan. Salah satunya pemerintah daerah yang telah melaporkan penyesuaian APBD Tahun 2020 sesuai PMK soal transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. (*)