BOLSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan salat di Masjid dan tetap melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, saat ditemui di rumah dinas oleh wartawan, Senin (08/6/2020).
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini, tinggal ditandatangani saja,” ujar Bupati.
Dijelaskannya, ketika SE tersebut sudah keluar maka masyarakat bisa kembali salat di Masjid masing-masing. Namun, ditiap masjid itu harus disediakan tempat cuci tangan dan safnya pun harus berjarak-jarak.
“Jadi sesuai protokol Covid-19. Kalu sebelumnya jaraknya berdempetan, sekarang tidak lagi harus ada jaranya,” kuncinya. (ahr)