Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Politik/Bawaslu Sulut Siap Melindungi Hak Konstitusi dan Politik Warga
Berita PolitikBerita Sulawesi Utara

Bawaslu Sulut Siap Melindungi Hak Konstitusi dan Politik Warga

By Rensa
Juni 9, 2020 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Bawaslu Sulut Siap Melindungi Hak Konstitusi dan Politik Warga
Updated on April 17, 2022

SULUT – Lanjutan tahapan Diskusi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Bawaslu Sulut masuki seri ke-6. Kali ini topik yang di angkat adalah Mekanisme Penyelesaian Sengketa.

Kasubag Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Sulut Muhammad Ibrahim menjelaskan penyelesaian sengketa adalah suatu penyelesaian perkara yang dilakukan antara salah satu pihak dengan pihak yang lainnya. Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan non litigasi (luar pengadilan).

“Jadi Proses penyelesaian sengketa melalui litigasi merupakan sarana terakhir (ultimum remidium) bagi para pihak yang bersengketa setelah proses penyelesaian melalui non litigasi tidak membuahkan hasil,” ucap Muhammad Saat menjadi Fasilitator dalam diskusi, Selasa (09/06/2020).

Muhammad juga mengatakan bahwa penyelesaian sengketa merupakan mahkota Bawaslu. Menurutnya Cara menjaganya harus memedomani asas-asas penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.

“Yang namanya mahkota tentu letak keberadaannya di atas. Jadi, walaupun Bawaslu telah diberi kewenangan baru yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif, penyelesaian sengketa tetap tidak bisa dinomor duakan,” TerangNya.

Muhammad juga menegaskan penyelesaian sengketa terdiri dari dua yaitu sengketa proses dan sengketa hasil untuk sengketa hasil ada di Mahkamah Konstitusi.

“Fungsi sengketa proses pemilu antara lain adalah memberikan dan melindungi Hak Konstitusi dan hak politik warga negara Untuk dipilih dan memilih dengan syarat undang-undang,” tegas Muhammad.

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Pangkerego Zakaria saat menjadi fasilitator yang kedua dalam diskusi mengungkapkan ada dua dasar hukum yang dipakai dalam penyelesaian sengketa.

“Dasar hukum kita (Bawaslu) untuk melakukan penyelesaian sengketa ini mengacu pada uu 7 tahun 2017 dan uu 10 tahun 2016,” jelas Pangkerego.

Pangkerego juga menuturkan proses sengketa terjadi akibat terjadinya ketidakpahaman dalam regulasi pemilihan. “Apa yang menyebabkan sengketa ini terjadi adalah sebuah inkonsistensi terhadao regulasi. Artinya tidak paham aturan dalam pemilihan,” tutur Pangkerego.

Sekedar informasi hadir dalam kegiatan ini dan sekaligus membawa pengantar Anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola, ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu Sulut Mustarin Humagi, Penanggung Jawab SKPP Daring Bawaslu Sulut Kenly Poluan serta seluruh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kota se-Sulut.(*)

Tags:

politik
Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Bolsel akan Kembali Salat di Masjid, Surat Edaran Segara Ditandatangani Bupati, Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Next

Lion Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Pemodal PETI Mengkang Warga Tanoyan Utara, Polisi Segera Panggil

Rzha
By Rzha
Juni 6, 2026
Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.