Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Diduga Lecehkan Perempuan di Facebook, Awie Diperiksa Penyidik


4 Mei 2018 18:45 WITA


 Diduga Lecehkan Perempuan di Facebook, Awie Diperiksa Penyidik Perbesar

HUKUM– AH alias Awie, warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, diperiksa penyidik di ruangan unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Bolmong, Jumat, (5/4/2018).

Awie masuk ke ruangan penyidik sekira pada pukul 14.00 wita. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Dirinya diperiksa dalam kasis dugaan pelecehan terhadap perempuan melalui Facebook yang dilaporkan oleh Yayasan Swara Bobato pada beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan, mengatakan jika terbukti, AH bakal dijerat dengan Undang- Undang ITE.

“Jika terbukti bakal dijerat dengan tiga undang-undang, yakni undang-undang ITE, undang-undang pornografi dan undang-undang tindak pidana,” kata Maridjan.

Kepolisian kata Maridjan, akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus yang lagi viral di media sosial ini.

“Silakan media kawal kami, saya juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, juga dengan saksi ahli. Bahkan untuk penyelidikan kasus ini akan menggunakan saksi ahli,” katanya. (rza)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sebar Foto Mantan Tanpa Busana di Facebook, Pemuda Ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

18 Maret 2023 - 09:26 WITA

Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Polisi Amankan 2 Oknum ASN Basarnas Kotamobagu

14 Maret 2023 - 13:50 WITA

Simpan Narkoba Jenis Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Manado

13 Maret 2023 - 08:17 WITA

Polisi Amankan 15 Orang di Rumah Kontrakan, Diduga Jadi Tempat Mesum

13 Maret 2023 - 07:20 WITA

Kakek 70 Tahun Kepergok Perkosa Nenek 95 Tahun, Penyidik Kesulitan Lakukan Visum

8 Maret 2023 - 10:53 WITA

Miliki Ribuan Pil Trihexpenidyl, IK Digiring ke Kantor Polisi

6 Maret 2023 - 10:11 WITA

Trending di Berita Daerah