Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Ekonomi · 29 Jun 2020 11:44 WITA ·

Garuda Pelonggar Syarat Bepergian


 Garuda Pelonggar Syarat Bepergian Perbesar

JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyambut baik aturan baru Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperlonggar syarat orang berpergian jarak jauh. Salah satunya dengan memperpanjang masa berlaku hasil tes bebas virus Corona.

Menurut Irfan, kebijakan ini dapat meningkatkan optimisme perusahaan penerbangan.

“Makin oke. Kami berharap masyarakat makin mau terbang,” tutur Irfan pada Minggu (28/06/2020).

Aturan terkait masa berlaku bebas Covid-19 dituangkan dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020. Menyitir isi beleid itu, pemerintah memperlonggar masa kedaluwarsa tes PCR bagi penumpang angkutan jarak jauh yang semula tujuh hari menjadi dua pekan dan rapid test yang semula tiga hari juga menjadi dus minggu.

Irfan menyatakan kebijakan ini akan menaikkan persentase okupansi penumpang cukup optimal meski ia belum memiliki hitungan perkiraan lebih jauh. Adapun sebelumnya, jumlah penumpang maskapai pelat merah ini hanya menyentuh rata-rata 50 persen dari total kapsaitas yang disediakan.

Untuk memudahkan penumpang memperoleh dokumen bebas Covid-19, Irfan memastikan perseroannya akan segera menyediakan fasilitas rapid test.

“Insya Allah segera. Tunggu pengumumannya,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Irfan, pengadaan fasilitas dilakukan agar penumpang aman dan nyaman saat melakoni perjalanan penerbangan. Ia berharap, dampak dari penyediaan rapid test ini dapat mempercepat proses antrean penumpang masuk ke pesawat.

“Kami juga ingin berpartisipasi aktif dengan seluruh lembaga dan otoritas.” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan dampak pelonggaran masa berlaku bebas Covid-19 bagi penumpang. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat memperbesar risiko potensi penularan corona.

“Bisa diantisipasi kalau penumpang dan operator patuh menerapkan protokol kesehatan. Operator harus betul-betul konsentrasi memastikan protokol jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan terpenuhi,” kata Tulus.(*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

20 Januari 2026 - 10:10 WITA

Trending di Berita Ekonomi