Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Ekonomi · 14 Jan 2019 16:53 WITA ·

INACA Sebut Tiket Pesawat Mahal Dipicu Tiga Hal Ini


 INACA Sebut Tiket Pesawat Mahal Dipicu Tiga Hal Ini Perbesar

Jakarta – Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association atau INACA Ari Askhara mengatakan ada banyak komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik menjadi mahal. Dia mengatakan selain komponen tarif penerbangan yang ditentukan maskapai masih ada komponen lain yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal.

“Kalau di dalam negeri kita kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sedangkan di luar negeri tidak kena. Jadi hal hal itu yang bikin adanya perbedaan harga antara internasional dengan domestik,” kata Ari di di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Ahad 13 Januari 2018.

Sebelumnya, sejumlah maskapai yang tergabung dalam INACA mengumumkan telah sepakat untuk menurunkan tarif penerbangan domestik antara 20 hingga 60 persen. Keputusan untuk menurunkan tarif adalah kesepakatan masing-masing maskapai.

Adapun komponen tiket yang diturunkan adalah tarif penerbangan yang diputuskan oleh masing-masing maskapai. Sedangkan, komponen harga tiket lain seperti pajak, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, safey charge dan asuransi tak ikut diturunkan.

Kemudian kata Ari, komponen lain yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal adalah bahan bakar (avtur). Menurut Ari, komponen avtur bisa menyumbang harga komponen tiket antara 40 sampai 50 persen dari total biaya sekali terbang. Perkara avtur ini, INACA telah meminta bantuan Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk bisa menurunkan harga.

Ari melanjutkan hal lain yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal adalah karena sempat tingginya nilai tukar rupiah. Sebab beberapa komponen pelayanan untuk leasing pesawat beberapa diantaranya menggunakan dolar Amerika Serikat.

“Impact lain adalah leasing pesawat yang porsinya sebesar 20 persen dari total komponen tiket yang juga menggunakan dolar,” kata dia.

Selain itu, Ari juga menjelaskan sejak 2016-2018 banyak komponen dari tiket tersebut telah naik. Sedangkan tarif maskapai penerbangan sejak April 2016 sampai hingga saat ini belum ada kenaikan. Menurut catatan Ari, mulai dari komponen bahan bakar, nilai tukar dan gaji pekerja telah naik hingga 100 persen.

Dari 2016-2018, kata Ari nilai tukar rupiah sudah melemah lebih dari 170 persen. Harga fuel sudah lebih dari 125 persen. Gaji itu untuk 1-3 bulan sudah naik 350 persen. “Dan itu data tersedia semua,” kata dia.

Pria yang menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia ini memastikan bahwa harga tiket pesawat sejak lebaran dan natal serta tahun baru 2016 adalah harga Tarif Batas Atas yang sesuai dengan regulasi. Artinya, tidak ada tarif maskapai yang melebihi dari batas yang ditetapkan pemerintah. (*)

Sumber : tempo.com

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

20 Januari 2026 - 10:10 WITA

Trending di Berita Ekonomi