KOTAMOBAGU- MM alias Mel, oknum Kabid Bina Marga sekaligus Ketua DPD KNPI Kotamobagu terduga cabul terhadap anak di bawah umur 29 November lalu, mangkir dari panggilan Majelis Kode Etik (MKE) Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwal sidang MKE terhadap Mel, Senin (5/12).
“Bersangkutan menelepon tidak bisa hadir karena sakit. Besok dia baru databg. Hanya korban yang datang. Korban kami minta tambahan keterangan tadi,” ungkap Adnan, Senin (5/12).
Adnan kembali menegaskan, sanksi tegas sudah disiapkan bagi oknum Kanid Bina Marga tersebut. “Pencopotan dari jabatan sudah tentu. Kalau pemecatan sebagai ASN tinggal tunggu proses di penegak hukum. Kalau divonis salah dan dipenjara, pemecatan sebagai ASN akan dilakukan,” tegasnya. (rez)