KOTAMOBAGU- MM alias Mel, Kabid Bina Marga Dinas PU Kotamobagu, terduga cabul anak di bawah umur, hari ini mangkir lagi dari panggilan Majelis Kode Etik (MKE) Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sudah panggilan kedua yang diabaikan oknum kabid yang juga Ketua DPD KNPI Kotamobagu ini.
Karena sengaja mangkir, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Masinae menegaskan, maka MKE sudah akan langsung mengambil keputusan apakah sanksi pencopotan jabatan Kabid yang didudukinya atau sanksi lainnya.
“Sudah harus diputuskan. Tidak hadir, atau hadir tetapi tidak tepat waktu juga bagian dari penilaian disiplin,” tegas Adnan yang juga anggotan MKE AS, Selasa (6/12).
Saat ditanya, putusan apa yang akan diberikan terhadap oknum kabid cabul yang jelas- jelas mengabaikan sidang MKE ASN tersebut, Adnan meminta supaya menunggu besok. “Hasilnya kita tunggu besok,” katanya. (rez)