Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 22 Jun 2020 17:54 WITA ·

Kasus Warga Meninggal di Lubang Tambang Lokasi PETI Diduga Milik Waket DPRD Bolmong Terus Berproses


					Kasus Warga Meninggal di Lubang Tambang Lokasi PETI Diduga Milik Waket DPRD Bolmong Terus Berproses Perbesar

BOLMONG – Polres Kotamobagu terus seriusi proses hukum terkait kasus meninggalnya salah satu warga Desa Mopusi yakni MK, di lubang tambang underground Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Bolmong, Hi Abdul Kadir Mangkat pada Maret 2020 lalu.

Kasatreskrim AKP Muhammad Fadli SIK saat dikonfirmasi menegaskan, kasus tersebut tetap berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. Meski saat ini sedang menangani kasus Potolo dan Bakan, kasus di lokasi tambang yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Bolmong tetap berlanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap lidik, kita masih mengambil keterangan dari saksi-saksi. Kita masih fokus pada Potolo dan Bakan,” kata Fadli dikonfirmasi Senin (22/6/2020).

Dia kembali menegaskan, kasus tersebut tetap akan berproses.

“Kasus ini akan di proses. Pasal yang akan diberikan yaitu Pasal 158 UU no 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara sebagaimana telah diubah dengan UU no 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan PETI memang menjadi tanggungjawab penegak hukum menertibkan.

“Oh iya, maaf baru pulang masjid. Ya, kalau ditanya tanggapan saya, biasa saja. Itu salah satu tugas penegak hukum untuk menertibkanya,” kata Kadir Mangkat.

Kadir juga meminta agar aparat tidak sepihak dalam menertibkan pertambangan di Bolmong. Apalagi hampir semua di Sulut banyak terdapat PETI.

“Cuman perlu diketahui adalah, lokasi PETI di Sulut sangat banyak termasuk di Bolmong Raya. Ada tersebar dimana-mana termasuk di dumoga sana. Kita tau semua statusnya kan. Jadi penertiban hal yang biasa. Apalagi yang punya saya, tanah saya bukan hutan lindung dan saya mengola dengan cara traditional tidak menggunakan alat berat,” jelasnya.

Baca Juga  ASN Bolmong Berebut Foto Bersama dengan Tahlis

Dia juga berharap agar penegak hukum adil dalam memproses.

“Harapan saya tentu yang penting jangan sepihak. Kalau ditertibkan ya semua, bagi saya tidak apa-apa,” ujarnya.

Kadir menambahkan aparat jangan pilih kasih dalam menertibkan tambang.

“Bagitu to, biasa itu tugas aparat untuk menertibkan. Yang penting samua, jangan pilih kasih. Supaya saya juga masih ada orang kerja di sawah karena karja semua orang sudah memilih bekerja di tambang. Jadi sulit mencari pekerja di kebun,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada Maret 2020 lalu, telah terjadi kecelakaan salah satu warga Desa Mopusi yakni MK, dan meninggal pada lubang tambang Lokasi Lingkobungon Desa Tanoyan Selatan.

Diduga lubang tambang tersebut milik Wakil Ketua DPRD Bolmong dan tidak memiliki ijin tambang resmi atau lokasi PETI. (dev)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah