KOTAMOBAGU – Meningkatnya kasus terkonfirmasi covid-19 di Kotamobagu membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu masih tetap menerapkan pembelajaran via daring.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmi Simbala, yang mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Kwitansi Penggunaan Bantuan Anak Asuh Wajib Dimasukan
“Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah, sehingga untuk mencegah adanya penularan wabah covid-19 maka langkah yang kami ambil yakni tetap melaksanakan KBM secara daring,” kata Rukmi.
Rukmi mengatakan bahwa pihaknyaa sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi ke seluruh sekolah di Kotamobagu.
“Baik daring atau luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan kedepan, dengan tetap menerapkan protocol kesehatan,” pungkasnnya.(bto)