Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Kepala BKPP Kena Semprot di Rapat, Yasti: Kalau Data THL Tidak Valid, Kaban Saya Ganti!


8 Okt 2018 19:18 WITA


 Kepala BKPP Kena Semprot di Rapat, Yasti: Kalau Data THL Tidak Valid, Kaban Saya Ganti! Perbesar

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin rapat evaluasi serapan anggaran dan kinerja di ruang rapat kantor Setda Bolmong, Senin (8/10/2018).

37 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hadir. Yasti didampingi Plh Sekda Bolmong, Derek Panmbunan.

Menariknya, di tengah memimpin rapat, Yasti mengajukan pertanyaan kepada kepala SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba salah satunya. Yasti menanyakan jumlah  Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di seluruh SKPD. Pasalnya, THL cukup membebani keuangan daerah.

Namun pertanyaan itu tak mampu dijawab oleh Kepala BKPP Bolmong tersebut.

“Masa Kepala BKPP tidak mengetahui pasti rincian THL dan honorer kategori dua (K2) yang ada di Bolmong?  Ini yang mengakibatkan kebocoran anggaran daerah. Mereka itu dibayar. Bagaimana kita akan efisiensi anggaran kalau jumlah pegawai tidak ada data yang pasti,” semprot Yasti kepada Kepala BKPP.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Selain itu, Yasti dalam rapat tadi meminta seluruh rekening SKPD dibuka. Yasti ingin melihat secara langsung pengeluaran yang lakukan SKPD untuk membiayai gaji pegawai.

“Saya minta ke Badan Keuangan Daerah membuka semua rekening SKPD. Saya akan lihat anggaran pegeluaran untuk THL. Kalau data BKPP tidak valid, kepala badan (Kaban) saya ganti,” kata Yasti tegas.

Yasti meminta kepala SKPD tidak sembarang menerima THL. Dia juga menyentil jumlah tenaga kontrak yang ada di Sekretariat DPRD.

“Jumlah THL di DPRD itu 59 orang. PNS-nya kerja apa? Untuk melayani anggota DPRD 30 orang apa perlu 59 orang? Daerah ini urutan kedua dengan jumlah pegawai terbanyak di Sulut setelah Minahasa Induk. Kalau setiap SKPD sembarang menerima THL, PNS kerja apa? Mulai saat ini SK pegangkatan atau penerimaan tenaga kontrak harus bupati yang menandatangani,” pungkasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Trending di Berita Bolmong