• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Februari 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

KSP Bunga 30% Akan Ditertibkan

by Rensa
November 10, 2016
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Bapok Diawasi Pemkot

Herman Aray

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Herman Aray
Herman Aray

KOTAMOBAGU- Keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) yang memberikan bunga tinggi kepada nasabahnya menjadi perhatian serius Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop & PM) Kotamobagu. Pengawasan ketat sedang dilakukan karena keluhan masyarakat yang masuk ke instansi tersebut cukup banyak. Rata- rata isi keluhan adalah penerapan bunga tinggi oleh KSP sehingga memberatkan nasabah.

Selain bunga tinggi, beberapa KSP yang ada di Kotamobagu ini diduga kuat memberlakukan sistem baru di mana nasabah harus menitipkan barang sebagai anggunan jika ingin mendapatkan pinjaman. Padahal dalam aturan KSP, sistem seperti itu tidak dibenarkan karena berpotensi menekan nasabah.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Bupati Bolsel Ikut Penanaman Pohon di Lahan Eks Tambang Pusian Bersama Kajati Sulut

“Seperti itu laporan- laporan yang masuk ke kami. Mulai dari pemberlakuan Bungan 30% hingga permintaan anggunan atau barng jaminan oleh beberapa KSP. Itu semua sedang kami telusuri. Kami tidak bisa hanya berdasar pada laporan sepihak untuk memberi sanksi, tetapi harus dibuktikan dan itu yang kami telusuri sekarang,” ujar Kepala Disperindagkop- PM Kotamobagu Herman Aray, kemarin.

Herman menuturkan, telah membentuk tim untuk menelusuri kebenaran informasi atau data laporan yang masuk ke pihaknya tersebut. Sanksi tegas berupa pencabutan izin terhadap KSP yang memberatkan nasabahnya siap diberlakukan. “Kalau memang sudah fatal, harus sanksi tegas tentu harus diberlakukan,” kata Herman.

Selain KSP, Disperindagkop & PM juga sedang menelusuri aktivitas ratusan koperasi di daerah ini. Banyak koperasi terindikasi tidak pernah lagi menggelar rapat akhir tahun (RAT). Koperasi yang tidak menggelar RAT dua tahun berturut- turut, sanksinya adalah penutupan.

Baca Juga  Anas Siap Sumbangkan Pemikiran dan Jaringannya untuk Hanura

“Selain tidak menggelar RAT, kami menerima informasi kalau banyak koperasi strukturnya tidak lagi jelas. Tidak ada lagi badan pengawas dan anggota tidak cukup 20 orang. Ada 200-an koperasi terdaftar tetapi kami yakin  yang aktif dan memenuhi persyaratan tinggal 70-an. Itu sedang kami atur lagi, karena yang aktif- aktif ini akan ada bantuan setiap tahun diberikan pemerintah,” tandasnya. (rez)

Tags: Texs
Rensa

Rensa

Next Post
202 PPS Umumkan DPS Bolmong

202 PPS Umumkan DPS Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In