Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KSP Bunga 30% Akan Ditertibkan


10 Nov 2016 11:26 WITA


 Herman Aray Perbesar

Herman Aray

Herman Aray
Herman Aray

KOTAMOBAGU- Keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) yang memberikan bunga tinggi kepada nasabahnya menjadi perhatian serius Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop & PM) Kotamobagu. Pengawasan ketat sedang dilakukan karena keluhan masyarakat yang masuk ke instansi tersebut cukup banyak. Rata- rata isi keluhan adalah penerapan bunga tinggi oleh KSP sehingga memberatkan nasabah.

Selain bunga tinggi, beberapa KSP yang ada di Kotamobagu ini diduga kuat memberlakukan sistem baru di mana nasabah harus menitipkan barang sebagai anggunan jika ingin mendapatkan pinjaman. Padahal dalam aturan KSP, sistem seperti itu tidak dibenarkan karena berpotensi menekan nasabah.

“Seperti itu laporan- laporan yang masuk ke kami. Mulai dari pemberlakuan Bungan 30% hingga permintaan anggunan atau barng jaminan oleh beberapa KSP. Itu semua sedang kami telusuri. Kami tidak bisa hanya berdasar pada laporan sepihak untuk memberi sanksi, tetapi harus dibuktikan dan itu yang kami telusuri sekarang,” ujar Kepala Disperindagkop- PM Kotamobagu Herman Aray, kemarin.

Herman menuturkan, telah membentuk tim untuk menelusuri kebenaran informasi atau data laporan yang masuk ke pihaknya tersebut. Sanksi tegas berupa pencabutan izin terhadap KSP yang memberatkan nasabahnya siap diberlakukan. “Kalau memang sudah fatal, harus sanksi tegas tentu harus diberlakukan,” kata Herman.

Selain KSP, Disperindagkop & PM juga sedang menelusuri aktivitas ratusan koperasi di daerah ini. Banyak koperasi terindikasi tidak pernah lagi menggelar rapat akhir tahun (RAT). Koperasi yang tidak menggelar RAT dua tahun berturut- turut, sanksinya adalah penutupan.

“Selain tidak menggelar RAT, kami menerima informasi kalau banyak koperasi strukturnya tidak lagi jelas. Tidak ada lagi badan pengawas dan anggota tidak cukup 20 orang. Ada 200-an koperasi terdaftar tetapi kami yakin  yang aktif dan memenuhi persyaratan tinggal 70-an. Itu sedang kami atur lagi, karena yang aktif- aktif ini akan ada bantuan setiap tahun diberikan pemerintah,” tandasnya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasangan IDEAL Gelar Kampanye di Kecamatan Helumo

10 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Warga Pocil dan Pedagang Minta Peningkatan Fasilitas Pasar, Meiddy- Syarif Siap Realisasikan

10 Oktober 2024 - 15:10 WITA

Pj. Walikota Hadiri Peresmian Kantor BPR Modern Express Cabang Kotamobagu

10 Oktober 2024 - 13:09 WITA

Ribuan Orang Sesaki Kampanye Dialogis MESRA di Poyowa Kecil, Ini Daftar Aspirasi yang Meiddy- Syarif Dapat

10 Oktober 2024 - 06:37 WITA

Pjs. Bupati Tahlis Buka Kegiatan GPM Bersubsidi di Kecamatan Pinolosian Bersatu

9 Oktober 2024 - 19:56 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Trending di Berita Bolmong