Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 31 Okt 2016 14:00 WITA ·

Mau Pindah ke Kotamobagu? Ini Syarat Harus Dipenuhi ASN


Mau Pindah ke Kotamobagu? Ini Syarat Harus Dipenuhi ASN Perbesar

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU– Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah yang ingin pindah mengabdi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus memenuhi beberapa syarat. Selain mengantongi rekomendasi dari kepala daerah dan sekretaris daerah (Sekda) asal, juga harus memiliki keterangan tidak pernah tersangkut dengan masalah hukum, indispliner, dan paling penting bebas tuntutan ganti rugi (TGR).

“Kalau pindah ke Kotamobagu tetapi di daerah sebelumnya banyak masalah, nanti repotkan kita juga. Jadi standar itu, harus semua dipenuhi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Masinae, Senin (31/10).

Adnan mengungkap, saat ini ada banyak berkas permintaan pindah atau lolos butuh yang masuk ke Pemkot. Namun tidak semua bahkan belum ada yang disetujui. “Tentu ada pertimbangan,” ujarnya.

Adnan menambahkan, saat ini Pemkot masih kekurangan ASN terutama tenaga kesehatan.  “Yang berpeluang tenaga medis. Sebab 2017 nanti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu akan dinaikkan status dari tipe C menjadi tipe B. Sudah rujukan regional, butuh banyak ASN di situ,” tandasnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah