Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 8 Mei 2019 18:35 WITA ·

Menunggak Retribusi, Puluhan Ruko di Pasar 23 Maret Terancam di Tutup


Menunggak Retribusi, Puluhan Ruko di Pasar 23 Maret Terancam di Tutup Perbesar

KOTAMOBAGU– Puluhan ruko yang ada di pasar 23 Maret terancam ditutup oleh, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) karena menunggak retribusi.

Kepala Disdagkop- UKM Kotamobagu Herman Aray mengatakan bahwa tunggakan tersebut sudah terhitung mulai Januari 2019. Sedangkan Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir sejak tahun 2013 lalu.

“Pengguna ruko mau memperpanjang tetapi aturannya tidak bisa,” kata Aray kepada Kronik Totabuan, Rabu (8/5/2019), di kantornya.

Ia juga mengatakan, akan melakukan penutupan secara paksa dan mengeluarkan pengguna ruko yang tidak mau mengikuti aturan.

“Hari ini Surat Peringatan Pertama (SP1) kita layangkan. Sesudah Ramadan akan dieksekusi. Ini juga yang menyebabkan capaian PAD kami masih di bawah. Sedangkan target PAD kami naik dari Rp786 juta menjadi Rp2,1 miliar,” katanya. (sav)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Tahun Ini Sejumlah Bansos Bakal Ditiadakan Pemerintah Pusat
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah