Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Merasa Difitnah, Camat Bolaang Laporkan Dua Warganya ke Polres Kotamobagu


30 Mei 2019 15:19 WITA


 Merasa Difitnah, Camat Bolaang Laporkan Dua Warganya ke Polres Kotamobagu Perbesar

BOLMONG– Camat Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Aswanto Gobel, resmi melaporkan dua warganya berinisial YKM dan BG ke Polres Kotamobagu, Rabu (29/5/2019) kemarin.

Tindak pidana dilaporkan yakni YKM dan BG diduga melakukan fitnah dan menyerang kehormatan camat.

Baca Juga: Laporan Dugaan Penggelembungan Suara oleh Camat Bolaang di Bawaslu Kandas. Pemkab Bolmong Akan Lapor Balik Para Pelapor

Saat melapor camat didampingi Tim Bagian Hukum Pemkab Bolmong.

Kepada polisi camat mengatakan bahwa beberapa waktu lalu YKM dan BG dengan terang dan di depan umum memfitnahnya merubah C1 di kecamatan.

Fitnah itu, kata camat, juga diteruskan oleh YKM dan BG dengan melapor ke Bawaslu Bolmong.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Namun laporan dari YKM dan BG setelah diproses oleh Bawaslu, dinyatakan tidak terbukti saya melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan,” ungkap Camat Aswanto Gobel kepada polisi.

Dia keberatan dilaporkan ke Bawaslu dan keberatan atas penyebaran fitnaan melalui konferensi pers oleh YKM dan BG.

“Seolah saya telah melakukan kejahatan,” katanya.

Karena itu lanjutnya, setelah mempelajari maka langkah pelaporan harus diambil untuk membela hak-hak yang selama ini dicederai karena penyebaran informasi fitnah dan tak berdasar.

“Pelaporan ini juga merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil agar menjadi pembelajaran bersama buat kita semua, agar tidak mudah menuduh orang tanpa didasari bukti dan fakta,” pungkasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

MK Tolak Gugatan Sukron-Refly, YusraDon Akan Dilantik 20 Februari

4 Februari 2025 - 13:53 WITA

Bupati Bolmong Terpilih Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-115 Kotamobagu

20 Januari 2025 - 13:53 WITA

Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Bahas Amdal dan Program Unggulan Perusahaan

16 Januari 2025 - 17:44 WITA

Diduga Korupsi Dana CSR PT JRBM, Polres Kotamobagu Tahan Kades Bakan dan Kontraktor, Kerugian Rp6,6 Miliar

7 Januari 2025 - 22:07 WITA

Trending di Berita Hukum