• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mulai 7 Mei Sanksi Larangan Mudik Mulai Berlaku Efektif

by Rensa
April 22, 2020
in Berita Nasional
A A
0
Mulai 7 Mei Sanksi Larangan Mudik Mulai Berlaku Efektif
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

Pengambilan keputusan ini didasari oleh hasil survei Kementerian Perhubungan yang mendapati 24 persen warga masih berkeinginan untuk melaksanakan mudik Lebaran 2020.

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” terang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference.

Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.

Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

Pertimbangan larangan mudik lebaran 2020 juga didasari oleh keputusan pemerintah yang baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Sehingga seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus berjalan dengan baik.

Untuk itu Menko Luhut mengklaim jajarannya akan bekerjasama dengan Polri, TNI dan Kementerian atau Lembaga terkait untuk melakukan persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Oleh karenanya operasional jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik.

Baca Juga  Tak Tahu yang Disekap Anggota TNI, Tiga Perampok Kabur Usai Melihat KTA

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” jelas Luhut. (*)

Tags: 2020jakartaLarangan Mudik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Samsung Galaxy Fold Miliki Layar Canggih, Ini Spesifikasinya

Samsung Galaxy Fold Miliki Layar Canggih, Ini Spesifikasinya

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In