Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Nama Clara Viral di Medsos, Ramai Dibahas Netizen


18 Des 2018 21:54 WITA


 Para korban investasi bodong melapor ke Polres Kotamobagu. Perbesar

Para korban investasi bodong melapor ke Polres Kotamobagu.

KOTAMOBAGU– Hebohnya kasus investasi bodong atau donor uang di Kecamatan Dumoga Bersatu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang kini sudah ditangani penyidik di Polres Kotamobagu, menyeret satu nama yakni CW alias Clara.

Clara adalah owner dari investasi ini. Dia mengumpulkan dana dari warga mulai dari belasan sampai ratusan juta rupiah dengan iming-iming akan mendapat keuntungan 75-90 persen dalam tempo 15 hari saja.

Sejak Senin (17/12/2018) kemarin sampai Selasa (18/12/2018) malam ini, nama Clara ramai dibicarakan netizen di media sosial (Medsos).

Baca Juga: Investasi Bodong Makan Korban di Dumoga. Para Korban Diimingi Bunga 75- 90 Persen

Ada netizen yang menyampaikan keprihatinan mereka terahadap para korban dan mengutuk nama Clara yang diduga tega menipu warga, ada pula secara terang-terangan menyindir para korban yang mudah tertipu dengan investasi tidak masuk akal tersebut.

Saat ini Clara dan dua rekannya yang merupakan kaki tangan di bisnis investasi bodong atau donor uang, sedang diperiksa di Polres Kotamobagu.

Setali tiga uang, ratusan warga yang menjadi korban ikut mendatangi Mapolres. Mereka ingin menuntut Clara mengembalikan uang mereka.

“Saya investasi Rp20 juta sejak tanggal 3 Desember lalu. Katanya 15 hari lagi akan jadi Rp37,5 juta. Tapi nyatanya, hari ini bermasalah dan uang kami tidak tahu ada di mana,” ungkap Chandra di kantor Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Aswar Nur mengatakan, akan menuntaskan kasus ini. Aswar membenarkan sudah ratusan orang yang datang melapor. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum