KOTAMOBAGU– Hebohnya kasus investasi bodong atau donor uang di Kecamatan Dumoga Bersatu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang kini sudah ditangani penyidik di Polres Kotamobagu, menyeret satu nama yakni CW alias Clara.
Clara adalah owner dari investasi ini. Dia mengumpulkan dana dari warga mulai dari belasan sampai ratusan juta rupiah dengan iming-iming akan mendapat keuntungan 75-90 persen dalam tempo 15 hari saja.
Sejak Senin (17/12/2018) kemarin sampai Selasa (18/12/2018) malam ini, nama Clara ramai dibicarakan netizen di media sosial (Medsos).
Baca Juga: Investasi Bodong Makan Korban di Dumoga. Para Korban Diimingi Bunga 75- 90 Persen
Ada netizen yang menyampaikan keprihatinan mereka terahadap para korban dan mengutuk nama Clara yang diduga tega menipu warga, ada pula secara terang-terangan menyindir para korban yang mudah tertipu dengan investasi tidak masuk akal tersebut.
Saat ini Clara dan dua rekannya yang merupakan kaki tangan di bisnis investasi bodong atau donor uang, sedang diperiksa di Polres Kotamobagu.
Setali tiga uang, ratusan warga yang menjadi korban ikut mendatangi Mapolres. Mereka ingin menuntut Clara mengembalikan uang mereka.
“Saya investasi Rp20 juta sejak tanggal 3 Desember lalu. Katanya 15 hari lagi akan jadi Rp37,5 juta. Tapi nyatanya, hari ini bermasalah dan uang kami tidak tahu ada di mana,” ungkap Chandra di kantor Mapolres.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Aswar Nur mengatakan, akan menuntaskan kasus ini. Aswar membenarkan sudah ratusan orang yang datang melapor. (zha)