BOLMONG– Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan puluhan nama mantan pejabat yang masih menguasai aset berupa kendaraan dinas.
Aset-aset yang masih di tangan para mantan pejabat tersebut menjadi bagian dari faktor penyebab Pemkab Bolmong diganjar oponi disclaimer dari BPK RI Perwakilan Sulut.
Ketika diumumkan, beberapa mantan pejabat langsung berinisiatif mengembalikan. Namun masih banyak juga tak menghiraukan.
Karena itu pekan ini Pemkab Bolmong berencana mengumumkan lagi nama-nama pejabat yang tak kooperatif tersebut melalui media massa.
“Pekan ini akan kita umumkan kembali pejabat yang responnya baik, kooperatif, dan yang tidak kooperatif,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit, kepada wartawan, Rabu (26/6/2019)
Dia menambahkan, pengumuman nama-nama tersebut akan dilakukan selama tiga kali.
Apabila hingga pengumuman ketiga kemudian masih ada yang tak mengindahkan pengumuman tersebut, jalur hukim akan ditempuh.
“Tak ada kompromi lagi. Kami harus tegas dan akan akan langsung diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya tegas.
Dia menjelaskan, persoalan aset ini sudah dilakukan secara persuasif oleh pihaknya dengan nama-nama mantan pejabat yang bersangkutan.
“Intinya pendekatan persuasif sudah dilakukan. Kalau nantinya sudah diserahkan ke APH, itu sudah kesalahan sendiri, karena kami sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya,” pungkasnya. (len/zha)