KOTAMOBAGU– Penyaluran beras sejahtera (Rastra) bagi keuarga penerima manfaat di Kotamobagu segera direalisasikan. Teknis penyaluran tinggal menunggu kopian SK Gubernur Sulut.
“Kami masih melakukan konfirmasi apakah SK tersebut akan dijemput atau langsung diterima di Kotamobagu. Setelah itu kita akan buat pengajuan SK Walikota untuk penyalurannya,” ujar Assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Gunawan Damopolii, Kamis (9/3).
Lanjut dikatakannya, setelah dikeluarkan SK Walikota, pihaknya akan mengundang camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan pembahasan teknis penyaluran rastra.
“Untuk Kotamobagu jatahnya sudah ada di lampiran SK Gubernur. Sedangkan untuk penyaluran, kita tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, dimana beras sejahtera harus benar-benar disalurkan bagi masyarakat penerima manfaat sesuai dengan data dan hasil verifikasi,” kata Gunawan. (rez)