BOLSEL – Warga Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dibuat resah dengan adanya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tepat di hulu Desa.
Donal (Nama yang disamarkan) yang juga warga setempat mengatakan, pengolahan tambang tersebut sudah beroperasi sejak 4 bulan terakhir dan belum ada pelarangan dari Pemerintah mau pun aparat penegak hukum.
“Sudah sangat lama dan banyak warga dari luar daerah Bolsel yang masuk ke pertambangan tersebut,” terangnya.
Dia juga mengaku sangat khawatir jika terjadi bencana longsor atau kerusakan alam lainya. Apalagi selama ini Bolsel sangat konsisten dalam menjaga kelestarian alam dan hutan.
“Efeknya nanti terjadi longsor. Selain itu, limbah bahan kimia bekas pengolahannya juga akan mencemari lingkungan warga kampung sekitar,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat setempat, kegiatan PETI di Dumagin itu diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal Kotamobagu yang berinisial RW.
“Kami berharap intansi terkait sepeti Dishut, Kepolisian, dan Pemda Bolsel bisa melakukan penertiban. Karena ini sudah merusak hutan dan mencemari lingkungan desa sekitar,” harapanya.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto SIK menuturkan, bahwa pihaknya bersama Pemda Bolsel siap akan menertibkan PETI di Hulu Dumagin. “Karena melanggar hukum, pasti akan ditertibkan,” ujar Kapolres Bolsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kabit Penataan dan Penataan DLH Bolsel, Roysul Mamonto mengatakan, pihaknya akan mengirim surat kepada Sangadi dan Camat terkait tambang tersebut.
“Kita sudah mendapat informasi tentang tambang ini. Jadi dalam waktu dekat ini, kami akan menyurat ke pemerintah setempat untuk memberhentikan tambang di Desa Dumagin,” kuncinya. (wdm/ahr)