JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta warga untuk tidak melakukan mudik lebaran 2021.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Istiono, Jumat, 9 April 2021.
“Ini tegas ya, Kami melarang dan warga dilarang mudik,” kata Istiono.
Dirinya juga sudah mengajak semua pihak mensukseskan larangan mudik Lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Ke Level Rp. 931.000
“Hal utama dan harus menjadi perhatian bersama adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang, saat, dan pasca Idul Fitri,” ujarnya.
Kakorlantas berharap anggota kepolisian mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta mengamankan kegiatan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.
“Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan. Lakukan pengamanan maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman,” ujar Istiono
Secara khusus ia meminta kepolisian lalu lintas meningkatkan pengamanan pada 26 April-5 Mei 2021 atau sebelum kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei. Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum kebijakan larangan mudik berjalan.
“Upayakan agar tidak terjadi kemacetan, antisipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” tandasnya.(*)