Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 5 Agu 2018 14:29 WITA ·

Rusak Terpal di Perkebunan Potolo, Sejumlah Warga Tapa Aog Dipolisikan


Rusak Terpal di Perkebunan Potolo, Sejumlah Warga Tapa Aog Dipolisikan Perbesar

BOLMONG– Batas wilayah perkebunan masyarakat Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, di perkebunan Potolo, Siku-sikuon dan Kayu Manis, sampai saat ini masih terjadi tarik menarik.

Menariknya, sudah mulai ada laporan ke polisi terkait dengan pengrusakan barang milik warga yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Jumat 3 Agustus lalu, Adrian Kobandaha, warga Tanoyan Selatan, melaporkan sekelompok orang yang diduga warga Desa Tapa Aog, yang diduga melakukan pengrusakan terpal di tempat pengolahan kayu miliknya.

Pengrusakan dilakukan dengan menggunakan barang tajam yang mengakibatkan terpal menjadi sobek dan tak bisa digunakan lagi.

Laporan Adrian sudah diterima Polsek Lolayan dengan Nomor LP/70/VIII/2018/Sulut/Res-BM/Sek-Lly.

“Saya merasa keberatan dengan tindakan perusakan terpal milik saya. Kalau ada permasalahan, mari bicarakan secara baik-baik, bukan merusak,” kata Adrian.

Dia berharap, laporanya segera ditindaklanjuti Polsek Lolayan. “Sebagai warga yang baik, saya harus melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum. Dan saya juga berharap Kapolsek Lolayan dapat segera menindaklanjuti laporan saya ini,” ujarnya.

Kaposek Lolayan, IPTU Martodewata,  membenarkan adanya laporan dari Adrian terkait dugaan pengrusakan di wilayah perkebunan Potolo. Saat ini, kata Martodewata, laporan sudah ditindaklanjuti.

“Hasilnya atau bagaimana laporan ini tergantung penyelidikan,” ujarnya.

Kepala Desa (Sangadi) Tapa Aog, Hermanto Ongking, membenarkan adanya panggilan terhadap delapan warganya yang diduga melakukan pengrusakan terpal milik warga Tanoyan Selatan di lokasi perkebunan Potolo.

“Sesuai surat panggilan, delapan warga diminta menghadap sebagai saksi di Polsek Lolayan pada Senin 6 Agustus 2018,” kata Hermanto. (ahr)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah