Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Rusak Terpal di Perkebunan Potolo, Sejumlah Warga Tapa Aog Dipolisikan


5 Agu 2018 14:29 WITA


 Rusak Terpal di Perkebunan Potolo, Sejumlah Warga Tapa Aog Dipolisikan Perbesar

BOLMONG– Batas wilayah perkebunan masyarakat Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, di perkebunan Potolo, Siku-sikuon dan Kayu Manis, sampai saat ini masih terjadi tarik menarik.

Menariknya, sudah mulai ada laporan ke polisi terkait dengan pengrusakan barang milik warga yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Jumat 3 Agustus lalu, Adrian Kobandaha, warga Tanoyan Selatan, melaporkan sekelompok orang yang diduga warga Desa Tapa Aog, yang diduga melakukan pengrusakan terpal di tempat pengolahan kayu miliknya.

Pengrusakan dilakukan dengan menggunakan barang tajam yang mengakibatkan terpal menjadi sobek dan tak bisa digunakan lagi.

Laporan Adrian sudah diterima Polsek Lolayan dengan Nomor LP/70/VIII/2018/Sulut/Res-BM/Sek-Lly.

“Saya merasa keberatan dengan tindakan perusakan terpal milik saya. Kalau ada permasalahan, mari bicarakan secara baik-baik, bukan merusak,” kata Adrian.

Dia berharap, laporanya segera ditindaklanjuti Polsek Lolayan. “Sebagai warga yang baik, saya harus melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum. Dan saya juga berharap Kapolsek Lolayan dapat segera menindaklanjuti laporan saya ini,” ujarnya.

Kaposek Lolayan, IPTU Martodewata,  membenarkan adanya laporan dari Adrian terkait dugaan pengrusakan di wilayah perkebunan Potolo. Saat ini, kata Martodewata, laporan sudah ditindaklanjuti.

“Hasilnya atau bagaimana laporan ini tergantung penyelidikan,” ujarnya.

Kepala Desa (Sangadi) Tapa Aog, Hermanto Ongking, membenarkan adanya panggilan terhadap delapan warganya yang diduga melakukan pengrusakan terpal milik warga Tanoyan Selatan di lokasi perkebunan Potolo.

“Sesuai surat panggilan, delapan warga diminta menghadap sebagai saksi di Polsek Lolayan pada Senin 6 Agustus 2018,” kata Hermanto. (ahr)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum