BOLMONG– Batas wilayah perkebunan masyarakat Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, di perkebunan Potolo, Siku-sikuon dan Kayu Manis, sampai saat ini masih terjadi tarik menarik.
Menariknya, sudah mulai ada laporan ke polisi terkait dengan pengrusakan barang milik warga yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Jumat 3 Agustus lalu, Adrian Kobandaha, warga Tanoyan Selatan, melaporkan sekelompok orang yang diduga warga Desa Tapa Aog, yang diduga melakukan pengrusakan terpal di tempat pengolahan kayu miliknya.
Pengrusakan dilakukan dengan menggunakan barang tajam yang mengakibatkan terpal menjadi sobek dan tak bisa digunakan lagi.
Laporan Adrian sudah diterima Polsek Lolayan dengan Nomor LP/70/VIII/2018/Sulut/Res-BM/Sek-Lly.
“Saya merasa keberatan dengan tindakan perusakan terpal milik saya. Kalau ada permasalahan, mari bicarakan secara baik-baik, bukan merusak,” kata Adrian.
Dia berharap, laporanya segera ditindaklanjuti Polsek Lolayan. “Sebagai warga yang baik, saya harus melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum. Dan saya juga berharap Kapolsek Lolayan dapat segera menindaklanjuti laporan saya ini,” ujarnya.
Kaposek Lolayan, IPTU Martodewata, membenarkan adanya laporan dari Adrian terkait dugaan pengrusakan di wilayah perkebunan Potolo. Saat ini, kata Martodewata, laporan sudah ditindaklanjuti.
“Hasilnya atau bagaimana laporan ini tergantung penyelidikan,” ujarnya.
Kepala Desa (Sangadi) Tapa Aog, Hermanto Ongking, membenarkan adanya panggilan terhadap delapan warganya yang diduga melakukan pengrusakan terpal milik warga Tanoyan Selatan di lokasi perkebunan Potolo.
“Sesuai surat panggilan, delapan warga diminta menghadap sebagai saksi di Polsek Lolayan pada Senin 6 Agustus 2018,” kata Hermanto. (ahr)