BOLMONG– Sekertaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow, Tahlis Galang, Selasa (5/6/2018), menggelar rapat bersama pejabat eselon II dan III di lantai II kantor Pemkab Bolmong.
Rapat ini terkait tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 yang baru diterima kemarin.
Selain Sekda, hadir Asisten I Derek Panambunan, Asisten II Yudha Rantung, Asisten III Wayan Gede, Kepala Inspektorat Rio Lombone dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD).
Saat rapat berlangsung, Tahlis menegaskan pada Dinas Pendidikan agar dapat menghitung kembali jumlah dan nilai aset di tiap sekolah.
“Aset pendidikan dalam bentuk gelondongan jumlahnya Rp163 miliar tersebar di semua sekolah. Tapi tidak disebutkan di sekolah mana dan berapa nilai asetnya. Progres setelah masuk cuti bersama, 2 minggu sudah tuntas. Koordinasi dengan inspektorat,” tegas Tahlis.
Akan halnya dengan Dinas Kesehatan, Tahlis meminta agar Kepala Dinas dapat turun memimpin langsung pendataan aset di puskesmas.

“Dinas kesehatan di puskesmas juga perlu diperhatikan. Data dulu aset yang ada. Bila perlu ibu kadis yang pimpin langsung agar bisa cocok dengan akumulasi nilai saat ini,” ujar Tahlis.
Dia juga menyoroti hubungan kerja antara Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan pengurus penyimpan barang.
“Sekertaris jangan ada surat SPM sebelum ada laporan dari pengurus penyimpan barang. Jangan keluarkan SP2D apabila tidak ada rekomendasi dari bidang aset,” tegasnya.
Dikatakan Tahlis, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP 2017, perlu kerja tim.
“Butuh konsistensi dan komitmen bersama dalam menuntaskan ini semua. Kalau ada yang tidak saling membantu keluarkan dari struktur. Saya akan pertaruhkan jabatan saya,” tandasnya. (ahr)