KRONIK TOTABUAN – Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBN tahun 2023 resmi ditiadakan Pemerintah Pusat.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Kotamobagu Noval Manoppo yang menyebutkan ada 3 jenis Bansos yang resmi dihapus pemerintah melalui Kememterian Sosial (Kemensos).
“Masing-masing Bantuan Sosial Tunai atau BST, BLT Bahan Bakar Minyak atau BBM serta BLT Minyak Goreng, dimana kebijakan penghapusan sejumlah bansos dari pemerintah pusat tersebut, secara berjenjang tentunya akan diikuti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terhitung sejak 1 Januari 2023,” jelas Noval.
Noval mengatakan bahwa apalagi saat ini Covid-19 perlahan mulai normal, meski sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait status pandemi.
“3 jenis bansos lewat Kemensos, ada juga sejumlah bantuan di sejumlah kementerian yang resmi dicabut pemerintah pusat pada tahun ini. Diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar,” pungkasnya.(Retho)