Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 11 Apr 2025 11:17 WITA ·

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu


Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU,kroniktotabuan.com – Media sosial ramai dengan video tersangka pelaku rudapaksa anak di bawah umur, HL (73), warga Desa Matali Baru, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang sedang asyik minum kopi di rumah keluarganya di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (10/3/2025).

Padahal, tersangka HL, pada 5 April 2025 lalu diamankan Resmob Polres Kotamobagu setelah diduga melakukan kasus persetubuhan terhadap A (16), anak di bawah umur yang juga memiliki keterbelakangan mental.

Keluarga korban keberatan. Karena seharusnya tersangka berada di rumah tahanan Polres Kotamobagu. Tetapi video viral yang sudah dibagikan ratusan kali memperlihatkan tersangka nyaman-nyaman saja di rumah keluarganya.

Nisa, salah satu keluarga korban mengungkapkan jika awalnya mereka diberitahu bahwa tersangka yang sudah paruh baya sedang sakit sehingga dibawa ke rumah sakit. Jika kondisinya begitu masih dimaklumi.

“Tapi kenyataannya dia (tersangka) ada di rumah. Kami sakit hati. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya kepada wartawan.

Keluarga korban meminta polisi menangani kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. “Siapa pun dia harus diadili sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Terkait dengan video viral dan keluhan keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik menyampaikan, tersangka belum ditahan karena pertimbangan usia dan faktor kesehatan. Namun, Agus memastikan perkara masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan.

“Tersangka belum kami tahan karena usianya sudah 73 tahun dan sakit-sakitan. Besok kami akan panggil dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Kalau dokter menyatakan bisa ditahan, maka akan kami tahan, karena kami tidak ingin mengambil risiko, intinya proses tetap jalan. Perkaranya sudah naik sidik dan sementara dalam proses pemberkasan,” ujar Kasat Reskrim.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Sulut Diguncang Gempa 7,6 SR Potensi Tsunami, Gubernur YSK Imbau Warga Tetap Tenang

2 April 2026 - 09:11 WITA

Trending di Berita Daerah