KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (17/3/2021), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Bank SulutGo (BSG) bertempat di Kantor Pusat BSG, Manado.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Direktur Utama (Dirut) BSG Jeffry A. M. Dendeng.
Baca Juga: Dinsos Matangkan Validasi Data Penerima BST
Tatong mengucapkan terima kasih kepada BPKP dan BSG dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini.
“Semoga dengan dukungan dari BPKP selaku APIP dan BSG selaku pengelola RKUD, pengelolaan keuangan Kotamobagu yang lebih baik lagi,” Ujar Tatong.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu Jummy Robot melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama.
Sugiarto mengungkapkan bahwa MoU yang dilaksanakan antara Pemkot, BPKP Sulut dan BSG adalah untuk pemanfaatan aplikasi kas daerah secara online sistem yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkot Seriusi Pencegahan Dan Penanganan Kasus Stunting
“Hal ini untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah,” Ujar Sugiarto.
Dirinya mengatakan bahwa PKS adalah pengembangan dan penggunaan aplikasi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah.
“Inti dari MoU dan PKS adalah terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh pemkot kotamobagu yaitu SIMDA (BPKP) dan Kas daerah (Kasda) online (BSG),” tandasnya.(bto)