Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 17 Mar 2021 18:58 WITA ·

Walikota Teken MoU Dengan BPKP Dan Bank SulutGo


Walikota Teken MoU Dengan BPKP Dan Bank SulutGo Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (17/3/2021), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Bank SulutGo (BSG) bertempat di Kantor Pusat BSG, Manado.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Direktur Utama (Dirut) BSG Jeffry A. M. Dendeng.

Baca Juga: Dinsos Matangkan Validasi Data Penerima BST

Tatong mengucapkan terima kasih kepada BPKP dan BSG dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini.

“Semoga dengan dukungan dari BPKP selaku APIP dan BSG selaku pengelola RKUD, pengelolaan keuangan Kotamobagu yang lebih baik lagi,” Ujar Tatong.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu Jummy Robot melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama.

Sugiarto mengungkapkan bahwa MoU yang dilaksanakan antara Pemkot, BPKP Sulut dan BSG adalah untuk pemanfaatan aplikasi kas daerah secara online sistem yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah.

Baca Juga: Pemkot Seriusi Pencegahan Dan Penanganan Kasus Stunting

“Hal ini untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah,” Ujar Sugiarto.

Dirinya mengatakan bahwa PKS adalah pengembangan dan penggunaan aplikasi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah.

“Inti dari MoU dan PKS adalah terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh pemkot kotamobagu yaitu SIMDA (BPKP) dan Kas daerah (Kasda) online (BSG),” tandasnya.(bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Korona, Dinkes Berlakukan Larangan Membesuk di RSUD KK
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah