BOLMONG– Peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-47 Tahun 2018 yang jatuh pada 29 November mendatang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan lomba paduan suara antar instansi.
Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yakni 21- 22 November. Jurinya dari Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Lomba ini tujuannya guna meningkatkan kedisiplinan ASN dan kinerja dalam melayani masyarakat. Rencana kegiatan akan dilaksanakan tiap tahun,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, seharusnya kegiatan PBB ini diikuti seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). Namun ada juga SKPD yang tidak mau berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Tadi ada SKPD yang tidak ikut berpartisipasi megikuti kegiatan baris berbaris, nantinya SKPD tersebut akan diberikan sanksi seperti denda sebesar Rp1,5 Juta dan harus mengikuti apel di kantor bupati selama satu minggu dimulai dari munggu depan,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, bukan hanya lomba PBB namun instansinya juga menggelar lomba paduan suara antar instansi.
“Lagu himne Korpri dan salah satu lagu daerah Bolmong yang harus dibawakan para instansi yang mengikuti lomba tersebut. Nantinya pengumuman juara lomba PBB dan paduan suara akan diumumkan sebelum upacara memperingati HUT Korpri ke-47,” katanya. (len)



