• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Cegah Kerumunan, 31 Desember Pusat Kotamobagu Ditutup

by Rensa
Desember 28, 2020
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Pusat Kotamobagu

Pusat Kotamobagu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Merupakan pusat Kota Kotamobagu, Jalan Ahmad Yani tiap tahun dijadikan pusat perayaan tahun baru. Ribuan orang biasanya berkumpul untuk merayakan.

Jalan ini pada 31 Desember 2020, mulai pukul 19.00 Wita, akan ditutup oleh aparat keamanan, gabungan Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kotamobagu.

RelatedPosts

Peringatan HUT Korpri ke-54 dan HUT PGRI ke-80, Muba Siap Berkarya

Gubernur YSK Pastikan Masyarakat Sulut Aman dan Nyaman Jelang Natal 

Kolintang Diakui Dunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Tidak akan ada perayaan Tahun Baru 2021 di jantung kota ini. Mulai dari Bundaran Paris hingga taman kota.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2021

Penutupan akan dilakukan agar tidak ada kerumunan massa seperti tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penutupan akses Jalan Ahmad Yani diatur juga dalam surat edaran Pemerintah Kotamobagu yang diteken Wakil Walikota Nayodo Koerniawan nomor 282/W-KK/XII/2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mesum di Malam Tahun Baru, 48 ABG Diamankan Satpol PP

“Penutupan Jalan A.Yani (Bundaran Paris) pukul 19.00 Wita,” bunyi poin 2 huruf f pada surat edaran itu.

Sebelumnya, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan pada pisah sambut Tahun Baru 2021.

“Kita kerahkan dua per tiga kekuatan operasi lilin untuk pengaman malam tahun baru,” kata Prasetya.

Baca Juga: Instagrammable, Ini Lokasi Menarik untuk Sambut Tahun Baru di Kotamobagu

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah pada malam tahun baru.

Baca Juga  Mustarin Ingatkan PKD Tak Lengah Jelang Pencoblosan

“Di rumah saja dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau jangan berkerumun untuk memutus penyebaran Covid-19,” ajaknya. (bto)

Tags: 31 desemberditutupKerumunanKotamobagupusat kotamobagupusat kotamobagu ditutup
Rensa

Rensa

Next Post
Penemuan Mayat Gemparkan Warga Poyowa Besar

Penemuan Mayat Gemparkan Warga Poyowa Besar

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In