Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 19 Agu 2019 12:06 WITA ·

Ada Pengikut Aliran Sesat di Kotamobagu, Kesbangpol Lakukan Ini!


Ada Pengikut Aliran Sesat di Kotamobagu, Kesbangpol Lakukan Ini! Perbesar

KOTAMOBAGU– Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan fatwa bahwa aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI) adalah sesat.

Aliran ini dipimpin Sukron Mamonto, salah satu tokoh di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Di Kotamobagu, rupanya pengikut aliran ini cukup banyak. Bahkan di salah satu kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Selatan, pengikutnya sudah puluhan orang.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Hendra Makalalag, mengaku sudah menerima informasi dan mengetahui siapa saja serta di mana pengikut aliran tersebut berada di wilayah ini.

Soal Fatwa MUI Bahwa LINI Aliran Sesat, Ini Sikap Bupati Yasti

“Informasinya sudah kami terima bahwa ada pengikut aliran itu di Kotamobagu. Baru pengikutnya yang ada. Tetapi kegiatan mereka seperti kajian-kajian maupun sebagainya, mereka lakukan di Lolak. Artinya, pengikuti di sini yang ke Lolak. Itu sudah kami dapat,” ungkap Hendra Makalalag, Senin (19/8/2019).

Kesbangpol, lanjut Hendra, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, TNI-Polri, untuk mencegah menyebarnya aliran sesat di Kotamobagu.

“Kami akan terus mengawasi aktivitas masyarakat dalam melakukan kegiatan yang bersifat keagamaan.”

“Masyarakat kami imbau tidak mengikuti ajaran yang tidak sesuai dengan tuntunan agama masing masing. Jika masyarakat mengetahui dan melihat adanya aktivitas agama yang dinilai menyimpang, segera laporkan kepada pemerintah setempat serta jangan bertindak anarkis atau main hakim sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan aliran LINI, Sukron Mamonto, menegaskan bahwa aliran yang dipimpinnya itu berlandaskan syariat Islam dan tidak sesat.

“Pokok ajaran kami adalah Alquran dan hadits, syariat Islam. Tidak ditambah atau dikurangi,” kata Sukron kepada wartawan pekan lalu. (mg1/zha)

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah